Wednesday, February 23, 2011

Gerakan Masa (baca:revolusi) tak Berarti Demokrasi


Melihat pada situasi yang terjadi di Timur Tengah pada saat ini, terjadinya revolusi besar-besaran dari rezim otoriter menuju demokrasi. Dimulai dari demonstrasi massa di Mesir dalam usaha menggulingkan rezim Hussein Mubarak. Peristiwa revolusi yang terjadi di Mesir merangsang masyarakat di negara lain di Timur Tengah untuk melakukan aksi yang serupa seperti di Libia, Bahrain dan Yaman.

Timur Tengah memang dikenal dengan pemerintahan otoriternya yang telah memegang pemerintahan hingga puluhan tahun lamanya. Persis dengan apa yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998 saat massa dari berbagai golongan masyarakat memaksa Presiden Soeharto untuk mundur dari kepemimpinannya selama 32 tahun lamanya.

Revolusi berarti perubahan, perubahan yang dihendaki oleh masyarakat yang melakukan kudeta terhadap pemerintah nya tentunya mengharapkan hasil positif, yaitu Demokrasi. Namun, sayangnya tidak semua revolusi akan menggiring transisi menuju demokrasi. Perubahan tercipta melalui beberpa faktor penting yang harus dilalui oleh suatu negara, dengan terpaku pada pemicu, peluang dan hambatannya. Maka itu disini saya suguhkan pandangan saya dengan referensi sumber literature dan pandangan secara pribadi.

Berangkat dari pernyataan Joseph Schumpeter tahun 1942 yang menggambar demokrasi merupakan sebuah sistem dimana rakyat memiliki hak dalam memilih siapa pemimpinnya secara langsung dengan melalui pemilihan umum yang kompetitif. Sedangkan demokratisasi diartikan sebagai proses dari pengakhiran rezim non-demokratis, memberlakukan rezim demokratis dan melakukan konsolidasi sistem demokratis di sebuah negara.

Demokratisasi akan berlangsung paska kegagalan rezim otoriter dalam pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan rakyat, dan keamanan nasional sehingga surutnya kepercayaan terhadap rezim tersebut, hingga memicu pergerakan yang menuntut demokrasi yang biasanya di pimpin oleh nasionalis dengan mengkudeta rezim militer.

Gelombang pertama demokratisasi terjadi pada tahun 1828-1926, dilanjutkan dengan gelombang kedua yang terjadi pada 1943-1962. Gelombang pertama ditandai dengan adanya Revolusi Perancis dan Revolusi Amerika, dimana definisi dan kriteria demokratisasi di kualifikasikan dengan:


1. Lima puluh persen lelaki dewasa memberikan hak suaranya pada pemilihan.
2. Eksekutif bertanggungjawab dalam hubungannya dengan anggota parlemen, baik yang mendukung ataupun oposisi dalam jangka waktu tertentu.

Amerika sebagai negara pertama di dunia yang mengaplikasikan sistem demokrasi dengan memberikan hak suara pada rakyatnya untuk memilih pemimpin secara langsung di tahun 1828. Kemudian tahun-tahun berikutnya diikuti oleh negara lain khususnya negara-negara eropa barat seperti Swiss, Britania Raya, Perancis, dan Spanyol. Sepanjang 100 tahun terdapat 30 negara yang mengalami transisi kearah demokrasi.
Ditahun 1920an terjadi arus balik dari sistem demokrasi kembali ke bentuk sistem otoriterisme, peristiwa ini terjadi menjelang Perang Dunia I di beberapa negara seperti Yunani dan Italia. Hal ini dipicu akibat lahirnya ideologi-ideologi komunis seperti fasis dan militeristis. Kemudian ditahun 1930an dominasi blok sekutu yang digawangi Amerika Serikat berhasil menduduki wilayah-wilayah non- demokrasi dan menjadi gelombang demokratisasi kedua. Negara-negara yang masuk kedalam gelombang ini ialah Jerman Barat, Austria, Jepang, Korea, Cekoslowakia, dan Hongaria.

Berakhirnya kekuasaan kolonial barat tahun 1960an menjadi tonggak gelombal balik kedua, munculnya rezim-rezim otoriter di wilayah kolonial Eropa di kawasan Asia dan Afrika. Militer mengambil alih pemerintahan dan mendirikan rezim-rezim otoriter, tidak hanya di Eropa, namun juga di benua Amerika, Asia, Timur Tengah dan juga Afrika. Aksi kudeta mewarnai setiap pemilihan umum tercatat pada 1962 terjadi 13 kudeta dan meningkat ditahun 1975 terdapat 38 pemerintahan yang terbentuk atas kudeta yang diprakasai oleh militer.

Ditahun 1970an proses demokratisasi gelombang ketiga mulai terjadi di negara-negara kawasan Asia dan Amerika Latin. Demokratisasi ini dikenal dengan demokratisasi gelombang ketiga yang memiliki karakteristik berbeda dengan gelombang-gelombang sebelumnya. Samuel P. Huntington menyebutnya sebagai “Dorongan Internasional” dimana paska berakhirnya Cold War perubahan sistem internasional menjadi pemicu terjadinya gelombang ketiga demokratisasi.

Samuel P. Huntington mengidentifikasikan lima perubahan yang mendorong terjadinya gelombang ketiga transisi menuju demokrasi melalui point dibawah ini: 1) Dalamnya permasalahan legitimasi dari pemerintahan otoriter yang berlangsung lama, buruknya pencitraan militer atau kekakalahan perang serta menurunya perekonomian. 2) Perkembangan ekonomi global di tahun 1960an yang terjadi di negara lain, yang juga meningkatkan standar kehidupan mereka, level pendidikan, dan urbanisasi. 3) transformasi Gereja Katolik melalui doktrin-doktrin penolakan terhadap pemerintahan otoriter dibanding harus mempertahankan status quo di negaranya menjadi pendukung reformasi di bidang sosial, politik dan ekonomi. 4) Mendorong promosi terhadap hak asasi manusia dan demokrasi melalui aktor eksternal seperti NGO dan European Community. 5) Adanya efek bola salju atau efek demokratisasi melalui pemberitaan mengenai proses demokratisasi di negara lain sebagai model dalam merangsang perubahan rezim di negara lain.

Proses kudeta terhadap rezim otoriter mewarnai sejumlah proses demokratisasi pada gelombang ketiga, dengan cara yang berbeda-beda di setiap negara yang kemudian menghasilkan sistem demokrasi yang berbeda pula, sebagian mengaplikasikan sistem presidensial, ada pula yang parlementer dan ada pula yang menggunakan model ala de Gaulle yaitu dengan menggabungkan sistem presidensial dengan parlementer. Model demokrasi yang kemudian diadopsi tersebut terjadi dengan melalui proses transisi yang berbeda disetiap negara dengan klasifikasi sebagai berikut :

1. Transformasi
Dalam proses ini pihak-pihak yang berada pada rezim otoriter sebelumnya memiliki andil dalam mempelopori dan memainkan peranan untuk mengakhiri rezim otoriter dan kemudian merubahnya menjadi rezim demokrasi. Proses ini terjadi di 16 negara dari 35 transisi gelombang demokrasi ketiga yang berlangsung pada akhir dasawarsa 1980.
Proses transformasi terjadi atas dasar kuatnya partai pemerintah dari partai oposisi. Pemerintah yang dikuasai rezim militer memiliki kemapanan dalam mengendalikan alat-alat koersi. Transformasi gelombang ketiga terjadi melalui lima fase utama yang empat diantaranya terjadi didalam rezim yang otoriter.

Fase pertama ialah munculnya kelompok pembaharuan, dimana mereka merupakan orang-orang yang memiliki potensi dalam rezim otoriter yang sepakat bahwa perlu dilakukannya gerakah kearah demokrasi. Kelompok ini bergerak berdasarkan alasan-alasan sebagai berikut : 1) Munculnya kelompok-kelompok pembaharuan, dimana rezim otoriter memiliki kesadaran akan buruknya kinerja militer jika dibarengi dengan partisipasi poitik. 2) terciumnya rencana kudeta yang akan dilakukan oleh kelompok oposan, maka demi menyelamatkan citra pemerintah, maka dilakukan transformasi. 3) Melakukan reformasi kelembagaan yang demokratis, dengan harapan dapat turut serta dalam pemilihan umum dan masih mendapatkan dukungan. 4) Tekanan internasional, ancaman sangsi AS, mengumpulkan bantuan ekonomi dari lembaga internasional.

Fase kedua dipicu oleh kelompok-kelompok pembaharuan yang kemudian memperoleh kekuasaan di dalam pemerintahan otoriter. Seperti yang terjadi pada Mei 1988 di Hongaria, kelompok pembaharuan memobilisasi penggulingan Janos Kadar dan menggantikannya dengan Karoly Grosz. Grosz tidak menjalankan pembaharuan yang diharapkan hingga kemudian diganti oleh Nyers-Poszgay melalui pemilihan demokratis pertama pada Maret 1990.

Fase ketiga berhubungan dengan gagalnya proses liberalisasi yang diusung oleh kelompok pembaharuan. Meliberalisasikan rezim otoriter yang diikuti dengan memperluas gerakannya hingga menuju proses demokrasi. Seperti halnya yang dilakukan oleh Figueiredo yang memimpin Brazil paska pembaharuan yang dilakukan oleh Gisel dan Golbery pada tahun 1978.
Fase keempat timbul saat harus berhadapan dengan kelompok konservatif yang menghambat jalannya perubahan. Perlunya para kelompok reformis melemahkan kekuatan kelompok konservatif, dengan menggatikan posisi nya dalam kepemerintahan. Hal ini dilakukan oleh seorang eksekutif yang memanfaatkan hak prerogatifnya untuk mendorong demokrasi, seperti yang dilakukan oleh Raja Juan Carlos di Spanyol dalam mendukung Suarez memperoleh kekuasaan sebagai Perdana Menteri.

Fase kelima ancaman kudeta yang datang dari pihak konservatif dapat dijembatani dengan melakukan pengumpulan dukungan dari partai oposisi, partai politik dan lembaga utama kemasyarakatan. Dengan memperluas koalisi maka pihak konservatif tidak akan berati apa-apa. Seperti Suarez yang mengumpulkan dukungan dengan mengantongi persetujuan dari Partai Komunis dan Sosialis saat harus berhadapan dengan kecaman pihak konservatif. Partai-partai tersebut sepakat untuk menyetujui Pactos de la Moncloa yang berisi kesepakatan anggaran dalam melakukan reformasi sosial dan ekonomi pada Oktober 1977.

2. Replacements (pergantian)
Dalam proses ini sebuah pemerintahan tidak memiliki kelompok pembaharuan, yang ada hanya kelompok koservatif yang gigih mendorong pemerintah untuk melakukan pergatian rezim. Sehingga pemerintah dengan mudah dapat digulingkan oleh kelompok oposan, kemudian disaat kelompok oposisi memegang tampuk pemerintah maka kelompok yang sebelumnya (pemerintahan di rezim sebelumnya) akan berusaha melakukan tindakan balas dendam dengan melakukan kudeta. Fase ini akan menimbulkan konflik yang mengarah pada proses demokratisasi.

Proses replacement melewati tiga fase yang berbeda: perjuangan untuk menumbangkan rezim, tumbangnya rezim, dan perjuangan paska tumbangnya rezim tersebut. Proses replacement jarang terjadi pada gelombang ketiga ini, tercatat hanya ada enam replacement yang terjadi menjelang tahun 1990. Bagi negara yang menganut sistem satu partai sangat sulit untuk melakukan penggulingan, sifat diktator tunggal melekat dan hanya akan dapat digantikan apabila diktator tersebut mengundurkan diri secara sukarela seperti yang terjadi di Indonesia masa Soeharto tahun 1998, atau saat diktator tersebut meninggal dunia.

Besarnya pengaruh rezim-rezim otoriter tersebut dapat menyebabkan lemahnya kendaraan bagi oposan untuk menggantikan rezim tersebut, kalaupun terjadi penggulingan pemerintahan rezim baru tidak akan bertahan cukup lama.

3. Transplacements
Transplacements terjadi sebagai aksi dari pemerintah dan kelompok oposisi. Didalam kubu pemerintah itu sendiri harus terjadi keseimbangan antara kelompok konservatif dengan kelompok pembaharuan. Pemerintah dan kelompok oposisi akan bersama-sama ditarik kedalam sebuah perundingan formal ataupun informal. Pendekatan model ini terjadi di 11 negara diantara ke 35 negara demokrasi dalam gelombang ketiga.

Transplacements terjadi akibat kesadaran yang dialami oleh pemerintah ataupun pihak oposisi. Pihak oposisi menyadari bahwa pemerintah cukup kuat untuk digulingkan, sedangkan pemerintah meyakini pihak oposisi dapat melakukan tindakan-tindakan represif yang merugikan pemerintah dengan meng-alienasi diri dari pemerintah, melakukan pengambilalihan kekuasaan, dan memecah belah koalisi pemerintah.

Dialektika replacements terjadi melalui langkah-langkah sebagai berikut: 1) hilangnya otoritas dan kekuasaan pemerintah saat melakukan proses liberalisasi. 2) hilangnya kekuasaan dan otoritas pemerintah dimanfaatkan oleh oposisi untuk mengeksploitasi kelemahan pemerintah demi meningkatkan dukungan pada oposisi. 3) Pemerintah cenderung melakukan tindakan keras dalam membendung upaya oposisi dalam memobilisasi kekuatan politik. 4) Pemerintah dan pihak oposisi menyadari adanya ancaman dari munculnya kekuatan tandingan yang seimbang, kemudian dua belah pihak melakukan negosiasi dalam melakukan langkah-langkah transisi.

Dalam proses transplacements erat kaitannya dengan peristiwa-peristiwa protes dan represi seperti di Polandia, Cekoslowakia, Uruguay, Korea dan Cile sehingga melahirkan kesepakatan antara pemerintah dengan oposisi untuk melakukan transisi menuju demokrasi.

Demokrasi dapat tercipta melalui proses demontrasi, kampanye dan pemilihan umum. Demokrasi dapat tercipta dalam iklim yang kondusif dengan syarat adanya kearifan antara pemerintah maupun oposisi bahwa dasarnya tidak monopoli dalam kebaikan maupun kebajikan. Satu ciri sindrom demokrasi yang ditemukan dalam demokratisasi di gelombang ketiga ialah adanya kompromi, pemilihan umum dan kekerasan.

Kompromi dilakukan oleh elit-elit politik yang tergolong dalam pemimpin kekuatan politik, dan kelompok-kelompok sosial masyarakat melakukan pertemuan dan berunding mengenai langkah-langkah menuju trasisi yang dapat menguntungkan banyak pihak. Pemilihan Umum yang disetujui oleh rezim otoriter pun membentuk proses transisi gelombang ketiga ini, pemilihan umum yang juga diiikuti oleh pemimpin rezim, serta terjadinya tindakan non- kekerasan, setelah berhasil menggulingkan rezim otoriter pemerintah baru bertanggungjawab untuk menjaga stabilitas dalam negeri, karena prinsip demokrasi yang berpegang teguh pada tindakan non- kekerasan.

Setelah kemudian proses transisi dapat berjalan, pemerintahan yang dipilih secara demokratis oleh rakyat telah mengambil alih pemerintahan, proses berikutnya yang harus dilalui oleh pemerintah ialah proses konsolidasi sistem politik demokrasi mereka yang baru.

Masalah-masalah transisi muncul langsung dari fenomena perubahan rezim otoritarian ke demokrasi. Masalah-masalah tersebut meliputi masalah memapankan sistem konstitusi dan sistem pemilihan yang baru; menyingkirkan para pejabat yang pro-otoriterisme dan menggantikan mereka dengan pejabat-pejabat yang demokratis; mencabut dan mengubah undang-undang yang tidak cocok untuk demokrasi; menghapus atau secara drastis mengubah badan-badan yang otoriter seperti polisi rahasia; dan, pada sistem satu-partai terdahulu, memisahkan hak milik, fungsi, dan personalia partai dengan hak milik, fungsi dan personalia pemerintah.

Dua permasalahan konsolidasi p
enting di masa transisi yang umum terjadi di negara lain ialah :
a. “Masalah Si Penyiksa”
Masalah ini terkait tentang bagaimana rezim demokrasi baru menanggapi peninggalan-peninggalan dari rezim otoriter seperti lambing, doktrin, organisasi, undang-undang, pegawai negeri, dan para pemimpin masa rezim otoriter. Rezim demokrasi memiliki kecenderungan untuk menelanjangi ketidakcakapan, korupsi, dan penipuan yang dilakukan oleh pejabat-pejabat rezim otoriter. Isu paling penting ialah munculnya isu HAM, dimana rezim otoriter telah melakukan pelanggaran HAM semasa kekuasaannya.

Selama dasawarsa 1970-1980an ditemukan pelangaran HAM yang dilakukan oleh rezim-rezim otoriter. Seperti yang terjadi di Uruguay, negara yang memiliki jumlah tahanan politik terbanyak diseluruh dunia, dimana pada saat itu satu dari 50 rakyat Uruguay mengaku pernah ditahan, atau yang terjadi di Cili kira-kira 800 sipil terbunuh selama atau segera sesudah kudeta pada tahun 1979, dan sekitar 7000 tahanan politik dibebaskan. Serta sejumlah laporan mengenai sejumlah kejahatan dan penyalahgunaan HAM oleh suatu rezim lainnya.

Catatan buruk yang muncul ke publik seringkali tidak berarti banyak disaat timbul masalah-masalah dilematis terhadap masalah moral dan hukum. Di Argentina, pelanggaran HAM yang dilakukan oleh junta militer dianggap sebagai usaha melindungi kemanan nasional atas ancaman teroris, walaupun disatu sisi masyarakat jelas mengetahui tentang sikap militer yang melanggar hak asasi manusi demi mencapai misi tersebut.

Proses peradilan menemui jalan berintang saat pihak militer yang sedang diadili mengalami konfrontasi, dimana Militer kemudian melakukan percobaan kudeta terhadap pemerintah paska pemerintah menolak untuk menghentikan gugatan di tahun 1990, sehingga tak ayal konflik kembali pecah dan menguras anggaran negara.

b. Masalah Praetorian
Masalah praetorian menyangkut pada gambaran hubungan sipil-militer yang terbentuk dalam rezim demokrasi. Perlunya melakukan reformasi di tubuh militer, menjadikan militer sebuah lembaga yang professional yang berkomitmen untuk melindungi kemanan nasional dari ancaman luar, sehingga partisipasi militer di politik dalam negeri harus dibatasi.
Gerak militer yang tidak dibatasi akan menjadi ancaman bagi pemerintah, militer akan terlibat dalam beberapa kegiatan politik demi menjatuhkan rezim demokrasi, melakukan perubahan kepemimpinan atau kebijakan, dan yang paling ditakuti adalah upaya kudeta dan pemberontakan terhadap pemerintah yang demokrasi.
Ditahun 1970 hingga 1980 telah terjadi sekurang-kurangnya sepuluh negara yang pemerintahannya dikudeta oleh pihak militer. Nigeria dan Sudan salah satu contohnya, militer berhasil menduduki tampuk pemerintahan paska kudeta. Namun proses penggulingan yang dilakukan militer erat kaitannya dengan tingkat perkembangan sosioekonomi masyarakatnya. Mereka akan mendukung proses kudeta disaat pemerintahan sipil tidak bisa memenuhi kepentingan masyarakat, namun disaat pemerintahan sipil mampu meningkatkan kualitas dalam negeri maka proses kudeta hanya akan memperburuk citra militer semata.

Dibeberapa pemerintahan demokratis yang memiliki hubungan sipil-militer yang baik dan koperatif memprakasai program-program yang cukup lengkap untuk memantapkan kontrol sipil terhadap angkatan bersenjata, meningkatkan profesionalisme angkatan bersenjata, mengorientasikan kembali mereka dari misi keamanan dalam negeri kedalam misi keamanan luar negeri, mengurangi staf yang berlebihan dan menghapuskan tanggungjawab yang bersifat non militer, dan memastikan bahwa mereka akan memiliki status dan kehormatan sesuai dengan profesionalisme mereka.

Masalah kedua ialah yang masuk kedalam kategori masalah-masalah kontekstual. Masalah ini berasal dari watak masyarakat, perekonomian, budaya, dan sejarah. Masalah ini tidak bersifat umum, artinya setiap negara akan menghadapi permasalahan kontekstual yang berbeda pula. Contoh masalah kontekstual ialah; pemberontakan, konflik komunal, antagonisme regional, kemiskinan, ketimpangan sosial-ekonomi, inflasi, hutang luar negeri, dan laju pertumbuhan ekonomi yang rendah. Berikut masalah-masalah kontekstual yang dihadapi dalam demokratisasi gelomban ketiga pada daswarsa 1970-1980:
a. Pemberontakan besar: El Salvador, Guatemala, Peru, Filipina;
b. Konflik ethnis atau komunal (disamping pemberontak): India, Nigeria, Pakistan, Rumania, Sudan, Turki;
c. Tingkat kemiskinan yang ekstrem (GNP/kapita yang rendah): Bolivia, El Salvador, Guatemala, Honduras, India, Mongolia, Nigeria, Pakistan, Filipina, Sudan;
d. Ketimpangan sosial-ekonomi yang mencolok: Brazil, El Salvador, Guatemala, Honduras, India, Pakistan, Peru, Filipina;
e. Inflasi yang kronis: Argentina, Bolivia, Brazil, Nicaragua, Peru;
f. Hutang luar negeri yang besar: Argentina, Brazil, Hongaria, Nigeria, Peru, Filipina, Polandia, Uruguay;
g. Terorisme (disamping pemberontakan): Spanyol, Turki
h. Keterlibatan negara secara ekstensif dalam perekonomian: Argentina, Brazil, Bulgaria,Cekoslowakia, Jerman Timur, Hongaria, Nicaragua, India, Mongalia ,Peru, Filipina, Polandia, Rumania, Spanyol, Turki.

Setelah sistem demokrasi telah terkonsolidasi dan mencapai suatu stabilitas tertentu maka negara akan menghadapi masalah-masalah sistemik yang diakibatkan dari cara kerja demokrasi itu sendiri. Masalah-masalah sistemik yang akan dihadapi berupa kebuntuan, ketidakmampuan mencapai keputusan, mudah terpengaruh oleh demagogi, dominasi oleh mereka yang mempunyai kepentingan ekonomi. Namun banyak pemikir menganggap masalah ini bagian dari masalah-masalah paska konsolidasi.
Dari masalah-masalah yang telah disebutkan diatas, sebuah proses konsolidasi akan tercipta dalam keadalan dometik yang kondusif, berikut kondisi-kondisi yang dibutuhkan dalam melakukan konsolidasi dalam negeri:

1. Pengalaman dari demokrasi yang terjadi di periode sebelumnya baik gagal maupun berhasil. Semakin lama pengalaman berdemokrasi semakin besar pula chance dalam menciptakan stabilitas dalam negeri (Uruguay, Filipina, India, Cile dan Turki selama lebih dari 20 tahun).
2. Tingginya tingkat perkembangan ekonomi, perekonomian yang modern dengan industri yang lebih maju, serta sistem masyarakat yang kompleks dengan sokongan kualitas pendidikan dapat mempermudah jalannya demokrasi.
3. Lingkungan internasional dan aktor-aktor luar negeri yang memainkan peranan penting dalam menciptakan demokrasi gelombang ketiga. Lahirnya Uni Eropa yang memberikan indikator keanggotaan dengan memberlakukan persyaratan untuk menganut sistem pemerintahan yang demokrasi menjadikan proses unifikasi di Jerman.
4. Masa dimulainya proses transisi menjadi acuan konsolidasi yang maksimal. Transisi yang dimulai pada masa awal gelombang demokratisasi ketiga menunjukan adanya dorongan dari faktor internal, sedangkan semakin lamanya hingga mendekati akhir masa gelombang maka diduga hal tersebut merupakan dorongan dari dunia luar. Hal yang didorong dari pengaruh dalam negeri akan memudahkan proses konsolidasi karena adanya dukungan dari dalam negeri.
5. Peranan kekerasan saat melalui proses transisi, sebuah transisi yang disepakati bersama dan dilakukan secara lebih damai akan mendukung konsolidasi.

Demokrasi yang terjadi pada gelombang ketiga ini tidak lepas dari peranan aktor-aktor non negara yang mendorong demokrasi. Masa dasawarsa 1960-1970 penyebaran agama Kristen ke Korea, Afrika, Cina dan Singapura memberi dampak yang mencolok bagi terciptanya demokrasi di negara tersebut, melalui penyebaran doktrin-doktrin, himbauan dan komitmen sosial politik Gereja Katolik.
Peranan agen demokrasi juga sangat mengambil peranan penuh dalam membentuk demokrasi. Munculnya Uni Eropa menyebabkan Turki melakukan permohonan untuk bergabung ditahun 1987, Turki melakukan modernisasi dan memperjuangkannya dengan membendung serta mengisolasi kekuatan fundamentalis Islam.

Penarikan mundur kekuatan Uni Soviet memungkinkan terjadinya demokrasi di negara-negara Eropa Timur. Soviet mengakhiri dukungan terhadap rezim Castro menyebabkan gerakan menuju demokrasi akan terjadi di Cuba. Mengendurnya kendali Soviet menimbulkan peluang menegakan demokrasi di negara-negara Laut Baltik, dan Republik-republik lain. Demokrasi yang terkonsolidasi di Rusia akan menjadi keberhasilan yang dramatis dalam penyebaran demokrasi, namun pada 1990 kekuatan konservatif mulai menampakan kekuatan kembali di Rusia dan Soviet.
Demokratisasi yang belum mencapai 100% di seluruh belahan duni ini dikarenakan adanya penghalang-penghalang yang berarti. Salah satunya ialah kuatnya pengaruh komunisme yang melekat didalam negaranya seperti di Cina dan Eropa Timur.

Menjelang tahun 1990 ada dua negara demokrasi yang kembali menganut sistem otoriter, hal tersebut dipicu karena faktor-faktor dibawah ini:
1. Kegagalan sistemik dari rezim demokrasi, seperti memberikan kesejahteraan, kemakmuran, persamaan hak dan kewajiban, keadilan, ketertiban dalam negeri dan keamanan dari serangan luar negeri.
2. Ambruknya perekonomian internasional, seperti yang terjadi pada tahun 1929-1930 terjadinya depresi ekonomi dalam negara-negara demokrasi.
3. Berbaliknya Rusia atau Uni Soviet kearah otoritarianisme akan menimbulkan efek bola salju bagi pengikut-pengikutnya yang terdahulu, ataupun mengganggu stabilitas demokrasi yang sedang berlangsung.
4. Suatu negara yang bebalik kearah otoriter dapat mempengaruhi negara lain, berdasarkan pada kegagalan rezim otoriter membangun kepercayaan.
5. Menguatnya negara nondemokratis, sehingga mempengaruhi kontrol di negara-negara tersebut.

Dari peristiwa gelombang balik demokrasi menjadi otoriter disebabkan karena lemahnya legitimasi rezim demokrasi dalam menciptakan stabilitas dalam negeri sehingga mudah untuk menggulingkan rezim tersebut.

Didalam sebuah negara sistem pemerintahan dianggap karakteristik yang dipegang teguh oleh negaranya, dibeberapa negara demokrasi dianggap tidak mungkin untuk diimplementasikan, hal ini terkait pada faktor-faktor penghambat. Di Cina penghalang terjadinya demokratisasi pada tahun 1990 terdiri atas faktor politik,ekonomi, dan budaya; di Afrika, penghalang yang paling dominan adalah ekonomi; di negeri Asia Timur dan negeri Islam yang sedang berkembang pesat faktor penghalang utama adalah budaya.

II. Kesimpulan

Samuel P. Huntungton menganalisa tentang demokratisasi yang terjadi di ketigapuluh lima negara yang berada di wilayah Asia dan Amerika Latin dari sistem non- demokarasi menjadi demokrasi sepanjang tahun 1970 hingga 1980. Huntington menilai perkembangan internasional mendorong demokrasi pada periode gelombang ketiga demokratisasi tersebut. Setelah gelombang pertama pada 1828-1926 dan gelombang kedua pada 1943-1962. Huntinton mengakui bahwa transisi demokrasi, konsolidasi serta keruntuhannya bisa menjadi faktor berhasil atau tidaknya demokratisasi di sebuah negara.

Huntington mengidentifikasikan perubahan dunia memicu transisi menuju demokrasi gelombang ketiga melalui lima faktor: 1) kedalaman permasalahan legitimasi dari pemererintahan otoritarian hingga memungkinkan terjadinya kudeta, gagalnya militer dalam perang serta kegagalan pertumbuhan ekonomi. 2) tumbuhnya perekonomian negara lain yang diikuti dengan meningkatnya satandar hidup, taraf pendidikan dan urbanisasi sehingga meningkatkan harapan hidup dan berekspresi bagi masyarakat. 3) perubahan institusi keagaman dalam melalui doktrin-doktrin di Gereja. Agama tidak lagi mendukung pemerintahana yang otoriter dan memilih menjadi oposisi. 4) dorongan untuk mempromosikan HAM dan demokrasi oleh aktor ekternal seperti NGO dan European Community, dam 5) efek bola salju atau efek demonstrasi, pemberitaan internasional mengenai demokrasi di negara lain.

Selanjutnya Huntington menguji proses demokratisasi dengan empat tipe transisi: 1) transformasi (Spanyol, India, Hungaria, dan Brazil) dimana elit mengambil alih pemerintahan dan menggiring kearah demokrasi. 2) replacements (Jerman Timur, Portugal, Romania, dan Argentina) saat oposisi mengambil kepemimpinan dan menmbawa kearah demokrasi. 3) transplacements (Polandia, cekoslowakia, Bolivia, dan Nikaragua) demokrasi muncul karena adanya aksi bersama antara pemerintah dan oposisi.

Huntington juga mendiskuskan tentang berbagai aspek stabilisasi demokrasi dan prospek konsolidasi dalam gelombang ketiga dengan mengacu pada lima kondisi yang dibutuhkan seperti: 1) pengalaman demokrasi, semakin lama pengalaman akan memudahkan proses demokratisasi. 2) tingginya tingkat pengembangan ekonomi. 3) waktu terjadinya transisi, lebih awal mengindikasikan dukungan dalam negeri dan mempermudah proses transisi. 4) lingkungan internasional dan bantuan asing. 5) pengalaman yang berkaitan dengan proses transisi yang anti kekerasan atau dengan kekerasan.
Melihat prospek kedepannya Huntington mengkategorikan dari pengaruh ekonomi, politik dan budaya negara-negara tersebut. Ekonomi yang berkembang dan tumbuh dapat menyokong liberalisasi ekonomi, politik yang didukung dengan kuatnya kekuasaan rezim demokrasi, serta budaya yang mendukung demokrasi.