Tuesday, December 21, 2010

Indonesia Peringkat ke 108 dalam Human Development Index **tutupmata**








Lagi seru browsing buat bahan skripsi kemudian saya nyasar masuk ke website-nya United Nation Development Program ini. “ http://hdr.undp.org/en/statistics/ “ Sebenarnya yang saya cari index conflict and war sepanjang 2001-2007 namun yang ketemu di website ini malah index of human development. Dari daftar panjang itu lalu saya cari Indonesia, mulai dari kolom pertama dengan tagline Very High Human Development, difikir-fikir ngaco juga ya nyari Indonesia disitu hehe.. :p Dan kemudian, sampe lah dikolom ketiga, medium human development. Kesan saya sih lumayan juga, setidaknya gak yang paling bawah lah alias low.

Teringat tentang betapa lagi tinggi nya tensi antara kita dengan si negara tetangga (Malaysia), dimulai dari Sipadan Ligitan, Ambalat sampe yang terbaru masalah batik, dan yang paling update masalah Final AFF. Well, akhirnya saya mencari Malaysia dikolom yang sama medium Human development. Tidak menemukannya di kolom ini maka saya pun beranjak ke kolom selanjutnya, High Human development, and guess what ? Malaysia ada di rangking 57 !!!

Miris rasanya melihat Malaysia yang posisi nya diatas kita, secara Indonesia lebih dulu meredeka di Tahun 1945 sedangkan Malaysia 20 tahun kemudian di tahun 1963. Belum lagi mengingat sejarah perkembangan Malaysia, dulu Malaysia tergantung sama bantuan Indonesia dari segi ekonomi maupun pendidikan, begitupun dengan investasi.

Satu hal lagi yang biki saya gak terima, Malaysia itu kan negara monarki, alias demokrasi setengah-setengah. Sedangkan Indonesia udah demokrasi, Indonesia selain SDA nya yang melimpah ruah, juga memiliki SDM yang hingga mencapai 200 juta jiwa alias ke-2 di dunia. Secara perdagangan dan perekonomian, cukup untuk menjadi stimulus dalam mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Liat China, mereka bangkit secara ekonomi baru-baru ini karena China memanfaatkan SDM nya yang super banyak ini untuk menjadi sumber pasar bagi perdagangannya. Dengan memproduksi barang murah yang mampu di konsumsi oleh masyarakatnya, sehingga masyarakatnya lebih prefer beli barang produksi dalam negeri dibanding harus beli produk impor.

Apa kabar dengan Indonesia ? balik lagi ke China, gak boong sebelumnya China dianggap negara paling merugikan buat AS tertutama saat ditemukan produk-produk temuan AS yang super canggih bisa dibajak/ditiru sama China, namun yang bikin AS gak bisa menuntut ialah kualitas yang disuguhkan China itu sangat rendah dengan harga yang murah. Artinya, China meniru barang tersebut dengan material yang berbeda dengan AS sehingga AS tidak bisa meng-klaim pembajakan tersebut.

Apa manfaat untuk China ?. China dapat mengembangkan teknologi industrinya, dengan teknologi yang di produksi dengan biaya yang lebih murah dan dapat dijangkau oleh produsen dalam negeri dapat meragsang produksi dalam negeri. Barang yang di Produksi oleh produsen lokal dan disebar ke pasar lokal menjadikan sumber devisa negara, dan mendorong laju perekonomian mereka.

Kita orang Indonesia dengan taraf ekonomi yang rendah mayorita akan lebih prefer menggunakan barang dari China daripada dari AS kan ? Faktanya kenapa hp “berlambang buah” kalah laris sama hp-hp produk China. Di daerah fenomena ini sudah gak asing lagi, mereka bisa menggunakan si Berry hitam versi abal-abal dan gak kalah gaya sama yang asli.

Strategi China ini dianggap efektif, dan mampu mendorong perekonomian. makanya kenapa China “keukeuh” pengen implementasian CAFTA (China Free Trade Area) dipercepat di tahun ini yang awalnya 2015, hal ini mengingat China gak sabar melempar barang-barang nya ke pasar Indonesia. SDM Indonesia merupakan target pasar yang jelas menguntungkan, perekonomian yang rendah ditambah dengan jumlahnya yang relatif besar, menjadikan China dapat meraup utnung besar-besaran.

Well, kembali pada taraf hidup Indonesia yang ebrada pada rangking 108, kenapa para ekonom Indoneisa yang suka kasih komentar-komentar di TV atau yang suka debat kusir masalah BLBI lah, Centuri Lah, Sri Mulayani lah dan oke seorang Boediono belum bisa mencari ide jitu untuk dapat mencari stimulus demi mendorong perekonomian dalam negeri. Setuju kalo pendidikan kita masih rendah, sehingga minim-nya teknologi demi menyokong industri dalam negeri menjadi permasalahan. namun, berdasarkan “strategi” China diatas saya rasa kenapa gak kita coba ? terlanjur dibilang negara pembajak juga kan ?. Tapi saya yakin, dengan kita mencoba membajak maka kita tertimulus untuk keluar dari itu semua dan mencoba untuk bikin terobosan baru.

Mungkin terlalu ekstrim kali ya ?. Tapi China berhasil menerapkan strategi tersebut. Maka itu, saya menunggu para ekonom yang lulusan luar ini bisa secepatnya berhenti “MENGKRITIK” dan mulai “BERFIKIR” langkah-langkah yang bisa diambil demi menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Biar suatu hari nanti, saat ada mahasiswa yang lagi browse cari bahan, dan kesasar di website UNDP, rangking Indonesia sudah melonjak ada di deretan kolom Very High Human Development. SO you Guys ! FIGHTING !!

Monday, December 20, 2010

it is what they so-called "LOVE"

Since the day we start.............
until today......... "You're still the one who'd made my day feel soooo UN-EXTRAORDINARY"

Remember the first day when I saw your face
Remember the first day when you smiled at me
You stepped to me and then you said to me
I was the woman you dreamed about
Remember the first day when you called my house
Remember the first day when you took me out
we had butterflies although we tried to hide
and we both had a beautiful night


The way we held each others hand,
the way we talked, the way we laughed
it felt so good to find true love
I knew right then and there you were the one
ohhhhhh,

I know that he loves me cause told me so
I know that he loves me cause his feelings show
When he stares at me you see he cares for me
You see how he is so deep in love
I know that he loves me cause its obvious
I know that he loves me cause its me he trust
and he's missing me if he's not kissing me
and when he looks at me his brown eyes tell it so


Remember the first day, the first day we kissed
Remember the first day we had an argument
we apologized and then we compromised
and we've haven't argued since
Remember the first day we stopped playing games
Remember the first day you fell in love with me
it felt so good for you to say those words
cause I felt the same way too

The way we held each other's hands,
the way we talked, the way we laughed
it felt so good to fall in love
and I knew right there and then that you were the one




Thanks.......
for the way you loves me.......

thanks for take me as i am.........



and...
sorry, if......................
i never give you my best,
i'm too excessive..

but, i hope you'll know what this meant to be,
coz sometimes flower and love can proves what love used to be....


Sarangeehwo..............

Wednesday, June 9, 2010

my (extraordinary) 'lil lovely PAPA !!!





"Sennneeng banget kalo ada nanda pap dirumah, si burung perkutut ku.. rumah rasanya jadi rame !" (my dad-in every single time when i'm home)


Like Father like Daughter
itu yang sering dibilang sama mama, "Kalau mau tau siapa neng, ngaca ke papa !!"
NO, it's not the similar physic as you thought, we're identical in the way we think.

sama-sama hobby berdebat, nge'ceng'in orang, gak betah dirumah yang berati doyan jalan-jalan, judging people by their lack of weakness, and suka sama-sama keukeuh ! hehhe

well, papa is my books of life. Sejak kecil papa selalu memberikan satu ilmu baru di setiap pembicaraan yang kita bangun, walaupun suka males, in fact, papa selalu tau semua hal dari yang kecil sampe bersifat umum.
Papa yang bikin aku punya rasa ingin tahu sebesar kaya sekarang, cara papa memberitahu kadang gak nyampe detail yang bikin terpaksa harus cari tahu setengahnya.
tapi itulah belajar, kalo kita tau semuanya kita gak akan pernah nyari tau yang setengahnya kan ?

lucunya kalau lagi jalan-jalan, papa sering bikin kita semua kesasar (padahal papa tau jalannya) dan ujung-ujungnya papa selalu minta kita (anak-anaknya) untuk keluar dari mobil dan bertanya ke orang lain (dimana waktu kecil bawaannya beteeee banget, wong papa yang nyetir kok kita yang harus nanyaaa zzzzzz).
Tapi dengan kebiasaan yang papa terapkan pada kita, bikin kita setelah dewasa kayak gini jadi lebih reflect bertindak kalau udah kesasar, udah gak malu lagi nanya.
intinya, dengan cara papa yang seperti itu bikin aku (kalau kemana-mana) berusaha ingetin jalan, karena males banget kan kalau nanti papa sengaja bikin kita kesasar lagi.

itu kenapa aku bilang papa selalu kasih ilmu-ilmu yang tanpa disadari bermanfaat banget disaat udah besar kaya gini.

itu cara papa mendidik anaknya,
by threatening..
bukan mendayu-dayu.

tapiiii... papa berbeda dengan papa lainnya..
today, i'm rarely found a longtime couples as my moms and dad ever do !
mama papa, kalau lagi jalan dimana-mana gak pernah melepaskan tangan mereka,
mereka saling melengkapi, walaupun seperi hubungan lainnya yang gak selalu mulus. tapi over all, i like the way their loving each other.

papa pun seringkali membuka topic pembicaraan tentang pernikahan sejak usia aku masih belia, hal ini papa lakukan untuk membangkitkan awareness of me,
bagaimana mencari pasangan dan bertanggungjawab terhadap komitmen tersebut.

papa gak ragu untuk bertanya siapa pacar aku ?, seperti apa dia ?, bagaimana cowok itu mencintai aku ?.
itu selalu jadi concern papa dalam menjaga anaknya.
papa juga gak mau anaknya disakiti sama siapapun, makanya papa selalu bilang sama aku jangan takut sama orang yang nyakitin kita.
bukan papa yang turun langsung, tapiiii aku yang harus menghadapinya sendiri.
Itu bikin kita punya self defense dan rasa menghargai pada diri sendiri, bagaimana kita terhindar dari orang-orang yang bisa menyakiti kita.

satu hal yang papa inginkan dari aku adalah, "Papa Ingin anaknya jadi Sarjana Teknik"
dan pada saat lulus SMA, aku lebih milih masuk Hubungan Internasional dibanding Teknik.
pada saat itu aku keukeuh sama pendirian aku untuk masuk ke HI, masuk ke jurusan yang aku pilih. Dan aku coba bertanggungjawab dengan pilihan aku, melakukan sebaik-baiknya disitu.
Walaupun sampai sekarang papa masih suka "nyindir" tapi aku tau papa selalu doain aku biar aku bisa total di bidang yang aku suka.

but, if there is a chance. Aku harap aku bisa ambil jurusan teknik suatu hari nanti, mungkin gak sekarang, tapi suatu hari nanti kenapa ga ?
setelah aku lulus...

Intinya, papa adalah "Seseorang" yang membuat aku seperti ini.
Papa selalu berbeda, karena papa ingin anaknya berbeda..
mungkin aku bukan anak yang pintar dan luar biasa...
tapi setidaknya, aku anak yang belajar untuk selalu BISA dalam apapun..
termasuk benerin pompa ya pap ???? :-p

anyway, andai sekarang gue menang oscar atau dapet nobel,
papa akan selalu jadi orang paling penting yang akan aku sebut, papa orang yang membentuk aku seperti ini,
prinsipnya
kata papa...

bergaulah dengan
TUKANG PARKIR,
TUKANG TAMBAL BAN,
PREMAN TERMINAL.
PENGAMEN,
SATPAM,
KENEK BUS,
SUPIR BUS,
TUKANG OJEG,
dan orang "kecil" lainnya

karena mereka yang lebih tau bagaimana menghargai hidup..
dan mereka lah yang termasuk kedalam golongan orang-orang yang doanya didengar ALLAH SWT..

Papalah yang mengajarkan anak-anaknya dari hal yang terkecil...
karena hanya dari yang kecil kita bisa jadi lebih besar, dan tambah besar.....

Thanks Dad....
BIG THANKS....

and u are my extraordinary PAPA...
love you a bunch, pap !!






Monday, May 31, 2010

Konflik Aceh..


I. Latar belakang Masalah

Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang didirikan pada 4 Desember 1976 yang dikenal dengan Aceh-Sumatra National Liberation Front (ASNLF) dan didirikan oleh Teuku Hassan Di Tiro. ASNLF atau GAM bertujuan sebagai gerakan demi memisahkan Aceh dengan pemerintahan Indonesia.

Separatisme Aceh ini merupakan persoalan yang paling actual sepanjang sejarah masa transisi Indonesia, dimana lebih dari lima belas ribu korban jiwa berjatuhan sejak Teuku Hassan Di Tiro memproklamirkan kemerdekaan Aceh melalui organisasi ini. GAM sendiri merupakan bentuk kekecewaan masyarakat Aceh terhadap pemerintahan yang berdaulat, Pemerintah dianggap telah me-marginalisasikan masyarakat Aceh. Aceh menganggap pembangungan di daerahnya jauh terlambat dibandingkan pembangunan di pusat pemerintahan, selain itu Aceh kaya akan sumber daya minyak dan gas alam, dimana dilakukan eksplorasi besar-besaran oleh pemerintah tanpa ada timbal balik bagi masyarakat Aceh itu sendiri,

Dengan itu GAM merupakan sebuah gerakan separatisme yang dianggap oleh pemerintahan orde baru sebagai gerakan yang mencoreng muka integrasi Republik Indonesia, sehingga pemerintahan orde baru mengambil langkah untuk meredam gerakan tersebut dengan cara keras, dan menyebabkan hilangnya ribuan korban. Cara pemerintah yang kurang bijaksana ini menjadikan simpatisan GAM semkain meningkat dan menjadikan pecahnya konflik antara GAM dan pemerintahan RI.

Dalam konflik yang berlangsung hingga hampir tiga puluh tiga tahun itu, selain menelan ribuan korban juga terjadinya pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan pemerintah, sehingga dalam usaha melakukan peace building di Aceh maka pihak internasional pun masuk dan turut campur dalam penanganan konflik tersebut. Perjanjian Helsinky merupaan titik dimana perdamaian tersebut tercipta, dan Aceh tidak terlepas dari tangan pemerintahan Indonesia.

III. The Theory…

Teori yang dapat digunakan dalam membelah kasus konflik yang terjadi di Aceh ialah dengan menggunakan konsep teori kebutuhan manusia, yang menurut saya merupakan paling mendekati penyebab konflik di Aceh. Teori ini menyatakan bahwa akar penyebab terjadinya sebuah konflik atas dasar kebutuhan manusia yang meliputi fisik, mental, dan sosial yang tidak dapat dipenuhi ataupun terhalangi oleh sebuah kekuasaan yang berdaulat, dimana dalam teori ini isu keamanan, identitasm pengakuan, partisipasi serta otonomi merupakan isu yang menjadi inti pembicaraan.

Konflik Aceh erat kaitannya dengan separatisme, dimana fenomena separatisme ini telah muncul paska kemerdekaan dan terjadi hampir diseluruh negara. Separatisme Aceh muncul pada tahun 1953 saat Darul Islam ingin memisahkan diri dari RI dan membentuk sebuah negara islam. Geertz Clifford memandang isu separatisme Aceh terjadi sejak pemerintahan presiden Soekarno di zaman orde lama, dimana gerakan separatisme terjadi disaat sebuah kelompok masyarakat merasa kurang puas terhadap sikap pemerintah pusat dan menyebabkan munculnya sentimen primordial. [1]

IV. Pembahasan

a. Akar Konflik Aceh

Keinginan Aceh untuk memisahkan diri dari kesatuan Republik Indonesia dimulai sejak pemerintahan orde lama, dimana pada saat itu lewat organisasi Darul Islam, Aceh ingin membentuk sebuah negara berbasiskan agama Islam. Kemudian pada tahun 1976 didirikan gerakan serupa bernama GAM oleh Hassan Tiro, dengan maksud yang sama yaitu memisahkan diri dari RI dan membuat negara baru bernama Nanggroe Aceh Darussalam dan gerakan ini seringkali disebut dengan ASNLF.

GAM di deklarasikan oleh Hassan Tiro secara sembunyi-sembunyi di bukit Cokan, pedalaman di kecamatan Pidie. Setahun Kemudian dekalarasi kemeredekaan disebarluaskan dalam tiga bahasa; Inggris, Indonesia, dan Aceh. Sejak saat itulah pemerintahan ore baru kemudian mengetahui keberadaan pergerakan bawah tanah yang dilakukan oleh GAM.

Gerakan ini terdiri dari sekelompok inteletktual yang merasa kecewa terhadap peran kebijakan pemerintah pusat terhadap Aceh, karena penyelenggaraan pemerintah yang didominasi oleh ethnis Jawa, kelompok intelektual ini kemudian berasumsi bahwa telah terjadi kolonialisasi terhadap Aceh yang dilakukan oleh Jawa dengan menduduki kursi-kursi pemerintahan dan mengeruk kekayaan alam.

Selain itu faktor lainnya penyebab timbulnya konflik Aceh karena pemerintah me-marjinalkan Aceh secara pembangunan dan pendidikan. Kesejahteraan masyarakat Aceh jauh terbelakang dengan masyarakat di Jawa, serta pembangunan yang tidak berkembang, eksplorasi sumber daya alam Aceh secara besar-besaran yang dilakukan pemerintah tidak timbal balik terhadap masyarakat daerah dan tidak dikembalikan ke tangan pemerintahan daerah. Maka kemudian timbul kebencian dan rasa marah terhadap ethnis jawa yang berlangsung hingga saat ini.

b. Kebijakan Pemerintah

Hassan Tiro menyebarkan konsep anti-kolonialisasi Jawa terhadap masyarakat demi memperbesar basis dukungan bagi GAM. Dukungan pun datang dari tokoh-tokoh Darul Islam Aceh, dan menganggap GAM ini merupakan penerus perjuangan DI yang belum tuntas di zaman orde lama. Keberadaan GAM sangat ditentang oleh pemerintah orde baru dan cenderung diperlakukan secara represif, karena anggapan bahwa GAM hadir sebagai pengacau dalam stabilitas politik dan keamanan nasional. Langkah-langkah yang diambil pemerintah sangat keras dan jauh dari kata perundingan. Pihak pemerintah tidak berusaha mengintegrasikan pihak-pihak yang memberontak, bahkan memperlakukan tindakan yang tidak adil terhadap para keluarga pemberontak. Dimana menurut isu yng beredar pada saat itu para TNI yang bertugas melakukan tindakan pelanggaran HAM dan seringkali melakukan pemerkosaan terhadap para wanita setempat.

Pendekatan militer di Aceh ini seperti penghilangan orang, pembunuhan, pemerkosaan dan penculikan. Ditengah situasi yang kacau balau tersebut pada tahun 1979 Hassan Tiro melarikan diri ke Swedia dan mendirikan pemerintahan dalam pengasingannya yang disebut sebagai GAM Swedia dan menempatkan dirinya sebagai kepala negara[2] . Kemudian pada tahun 1980an GAM memulai kembali aksinya dan menimbulkan kembali respon militer hingga waktu yang sangat panjang yang penuh dengan kekerasan dan represi hingga awal 90an. Pada saat pengasingan yang dilakukan Hassan Tiro lahirlah generasi baru kelompok GAM yang melakukan eksodus keluar dan melakukan perjuangan dari luar Aceh, yaitu melalui Malaysia, Libya dan Jenewa.

Kemudian di akhir tahun 90an, pada saat tampuk pemerintahan sudah tidak lagi diduduki oleh Soeharto situasi di Aceh masih sama, GAM masih bersikeras memisahkan Aceh dari Pemerintahan Indonesia. Pada zaman B.J Habibie telah mengupayakan berbagai macam cara dan kebijakan, namun kebijakan-kebijakan yang diambil tidak dapat berjalan efektif.

Berbeda dengan pemerintahan sebelumnya, pada era Abdurahman Wahid, jalur diplomasi sudah mulai diterapkan demi mendamaikan hubungan antara GAM dengan Pemerintah. Gusdur menggunakan upaya dialog damai yang disebut Jeda Kemanusiaan I dan II. Namun, jalur ini kembali tidak efektif disaat Gusdur terpaksa turun dari kursi pemerintaan sebelum usaha pendamaian selesai. Era Megawati berbeda dengan masa pemerintahan sebelumnya, dimana Megawati kembali menggunakan pendekatan militeristik hingga menyebabkan korban-korban sipil berjatuhan atas penetapan Aceh sebagai Daerah Darurat Militer. Kebijakan ini menjadikan jalur perdamaian semakin tak tentu arah dan jauh dari kata sepakat.

c. Perundingan Helsinky

Berbeda dnegan pemerintahan sebelumnya, pemerintahan SBY-JK memiliki pendekatan yang berbeda, yaitu melalui jalur perdamaian dengan mengutamakan pendekatan perundingan. Sejak Januari-Juli 2005, pemerintahan ini melakukan empat kali babak pembicaraan informal dengan petinggi GAM. Pembicaraan ini dalam maksud membuka perundingan sebagai cara damai menyelesaikan separatisme yang dilakukan oleh GAM agar dapat dibendung. Pembicaraan informal ini difasilitasi oleh Crisis Management Initiative (CMI) yang merupakan sebuah lembaga yang dipimpin oleh mantan Presiden Finlandia, Martti Ahtisaari. Melalui Jusif Kalla sebagai Wakil Presiden Indonesia, mengawali proses perdamaian dengan “pendekatan baru”, dimana Kalla memiliki supervisi yang konsisten dan sustainable dalam menyelesaikan konflik Aceh dengan jalur perdamaian. [3]

Martti Ahtisaari memiliki kesepahaman dengan pihak RI, bahwa dalam menyelesaikan konflik Aceh dapat menggunakan konsep otonomi khusus. Reputasi Martti sebagai mantan presiden yang memiliki track record yang baik menyebabkan pihak GAM mau duduk satu meja dengan pemerintah Indonesia, serta keberadaan Hassan Tiro yang pada saat itu sedang berada di Swedia menjadikan Martti diharapkan dapat menjadi mediator yang bisa dipercaya.

Perundingan Helsinky terjadi sebanyak lima putaran, putaran pertama dan kedua tidak berhasil karena kedua belah pihak tetap pada pandangannya masing-masing, terutama pada putaran kedua yang tidak menghasilkan apa-apa karena dead lock atau tidak adanya titik temu yang bisa menjadi jalan tengah bagi kedua belah pihak. CMI kemudian mencari sebuah alternatif rumusan perundingan yang kemudian menjadi faktor penentu keberhasilan perundingan kedua belah pihak. Tidak hanya melalui second track diplomacy yang melibatkan badan organisasi Internasional seperti Henry Dunant Organization namun juga membawa Uni Eropa, PBB dan AS untuk masuk dan terlibat didalam konflik ini.

Selain Martti, nama Jusuf Kalla pun dianggap sangat penting mengingat Jusuf Kalla bukanlah orang Jawa, sehingga petinggi-petinggi GAM mau duduk satu meja dan melakukan perundingan. Kalla bersikap merendah dengan mensejajarkan keberadaan GAM sejajar dengan pemerintah Indonesia, yang sangat di tentang oleh pemerintahan sebelumnya. Selain itu wapres Kalla mengamini beberapa point tuntutan GAM, seperti dilakukannya pemilu di GAM, serta dikembalikannya hasil pengerukan sumber daya alam di Aceh sebagai dana demi membangun infrastruktur di Aceh. Sehingga pada Agustus 2005, kedua belah pihak menandatangani Perjanjian Helsinky. Penandatanganan MoU ini merupakan momentum adanya tranformasi dari perubahan politik di Aceh serta proses rekonstruksi di Aceh.

Perjanjian Helsinky ini terjadi paska peristiwa Tsunami di Aceh hingga Aceh porak poranda dan membutuhkan rekonstruksi diwilahnya, sehingga salah satu faktor lainnya GAM mau mulai melemah ialah pentingnya bantuan masuk ke Aceh, apabila konflik terus berjalan maka akan sulit melakukan prose penyaluran bantuan terhadap Aceh. Persitiwa Tsunami memiliki dampak positif yang berarti bagi proses peacebuilding di tanah Aceh.[4] Sehingga Aceh tidak terpisah dari pemerintah Republik Indonesia, dan tetap menjadi bagian dari entitas negeri ini.



[1] Geertz Clifford. “The Integrative Revolution: Primordial Sentimentsand Civil Politics in The New Stales”. 1963.

[2] http://www.c-r.org/our-work/accord/aceh/bahasa/profiles.php

[3] Mochamad Nurhasim, Konflik dan Integrasi Politik Gerakan Aceh Merdeka, 2008,

hlm. 100.

[4] Tjhin, S Christine. Post Tsunami Reconstruction and Peace Building in Aceh : Political Impacts and Potential Risks. Friedrich Ebert Stifting. Jakarta. 2005 : hal 12

UNHCR Indonesia effort for save afghan Refugee



Refugee... adalah isu baru di isu-isu kemasakinian.. tanpa kita sadari mereka itu ada...

dan membutuhkan uluran tangan kita loh... so far yang concern atas nasib mereka msh sangat sedikit, padahal let say afghan, palestine and many other countries around the world is in unstop conflict that have been happening many years ago...



I. The UNHCR BAckground

Warisan yang ditinggalkan dari peperangan yang terjadi sejak Perang Dunia I hingga II ialah korban perang. Dimana para korban ini kemudian membutuhkan tempat yang mampu melindunginya tidak hanya dari presekusi, namun juga perlindungan hak asasi untuk mendapatkan perlindungan serta hak untuk hidup apabila suatu negara dianggap sudah tidak mampu untuk memberikan perlindungan dan menjaga warga negaranya maka warga negaranya memiliki hak untuk mencari perlindungan di negara lain, dengan status Asylum Seeker. Maka itu Perserikatan Bangsa Bangsa mendirikan sebuah agen yang mampu memberikan kontrol dan perlindungan bagi pengungsi itu sendiri.

Sejak berdirinya pada Desember 1950 yang diawali dengan terlaksananya sebuah Konvensi Pengungsi di Jenewa, UNHCR sebuah organisasi internasional yang bergerak dalam kepengurusan pengungsi kemudian berdiri. Dalam pendiriannya UNHCR dimaksudkan sebagai organisasi yang mampu membantu dan melindungi keberadaan pengungsi paska Perang Dunia II yang disepakati oleh 27 negara serta lembaga-lembaga sosial yang telah ditunjuk dan disepakati.

Kemudian perangkat pertama tersebut mengalami perkembangan pada tahun 1967 dimana dilakukannya perluasan jangkauan Konvensi sejalan dengan semakin meluasnya permasalahan orang-orang yang dianggap tersisih diseluruh dunia tersebut.

Pengungsi itu sendiri memiliki makna sebagai orang atau kelompok yag berada di luar Negara asalnya yang tidak aman dimana sudah tidak ada lagi perlindungan yang diberikan oleh pemerintah di negaranya sehiingga mencari perlindungan ke Negara lain yang lebih aman. Para pengungsi ini akan tetap tinggal di Negara yang ditujunya hingga keadaan dinegaranya stabil ataupun mungkin akan ditempatkan dinegara ke-3 yang lebih aman dan menerima status pengungsinya untuk dapat menjadi warga Negara setempat.

Dalam makalah ini maka akan kami bahas mengenai Kedatangan Pengungsi Afghanistan di Indonesia sejak awal tahun 1979. Pada saat itu di Afghanistan telah berlangsung konflik berkepanjangan selama 21 tahun, disitulah awal tingginya angka pengungsi yang datang ke Indonesia sebagai tempat perlindungan. Dan pada tahun itu pulalah UNHCR mulai mendirikan cabangnya di Indonesia.

II. How, who, and what The UNHCR do.. for afghan refugee @ Indonesia ???

Pengungsi merupakan sekelompok orang yang berasal dari sebuah Negara untuk mencari suaka (Asylum Seeker) yang kemudian para pengungsi ini mengajukan proposal terhadap UNHCR agar dapat ditetapkan sebagai pengungsi dan dapat diberikan bantuan sosial selama di Negara pengungsian berupa penghidupan yang lebih layak dan juga perlindungan terhadap hak asasinya. Pengungsi yang berada di Negara luar Negara asalnya lah yang menjadi konsentrasi besar bagi UNHCR, namun dalam fakta lapangan yang diperoleh tidak hanya diluar negaranya, pengungsi pula melakukan perlindungan didalam negaranya sendiri (Internally Displace Persons) yang ternyata jumlahnya lebih banyak dibanding pengungi yang berada di luar negaranya.

Pengungsi Afghanistan yang berada di Indonesia ini merupakan para pengungsi yang telah sekian lama menjadi IDP di negaranya, namun hal itu tidak membuat mereka merasa cukup aman. Kemudian, mereka berpindah ke Negara-negara tetangga dan Negara yang dianggap aman lainnya termasuk Indonesia sesegera mungkin disaat situasi di negaranya tidak lagi cukup aman untuk tetap tinggal, tidak hanya karena konflik yang berkepanjangan dan tak berkesudahan namun juga dikarenakan adanya ancaman presekusi yang dilakukan oleh pemerintah asalnya. Sehingga mereka segera menyelamatkan diri ke Indonesia.

Para pengungsi ini biasanya tidak memiliki visa atau izin tinggal di Indonesia, hal ini dikarenakan posisi terancam yang sudah tidak bisa ditunda lagi. Hal ini kemudian menjadi perhatian pemerintah Indonesia ataupun Negara-negara lain yang mereka datangi, pasalnya rasa penghormatan terhadap hak kemanusian yang tinggi menjadikan mereka harus diiizinkan masuk dan diberikan perlindungan oleh pemerintah Indonesia. Sesuai dengan Pasal 32 dalam Konvensi Pengunsi yang menyatakan,

1. Negara-negara Pihak tidak akan mengusir pengungsi yang berada secara tidak sah di wilayahnya kecuali karena alasan-alasan keamanan nasional atau ketertiban umum.

2. Pengusiran pengungsi demikian hanya akan dilakukan sebagai pelaksanaan suatu keputusan yang dicapai sesuai dengar proses hukum yang semestinya. Kecuali "apabila alasan-alasan keamanan nasional yang bersifat memaksa mengharuskan lain, pengungsi itu akan diizinkan menyampaikan bukti untuk membersihkan dirinya, serta untuk mengajukan banding kepada, dan untuk maksud itu diwakili di depan, instansi yang berwenang atau seorang atau orang-orang yang khusus dirunjuk oleh instansi yang berwenang.

3. Negara-negara Pihak akan menberikan kepada pengungsi tersebut jangka waktu yang layak untuk mengupayakan diterima masuknya secara sah ke negara lain dalam jangka waktu yang diberikan itu. Negara-negara Pihak mencadangkan haknya untuk menerapkan dalam jangka waktu tersebut tindakan- tindakan internal yang dianggapnya perlu. “

Kemudian pada tahun 1979 dimana UNHCR pertamakalinya menduduki cabangnya di Indonesia saat ditemukan banyaknya masyarakat Afghanistan yang tersangkut di Indonesia. Kemudian UNHCR melakukan lobi dan diplomasi terhadap pemerintah Indonesia, dimana dalam proses ini berhubungan langsung dengan Departemen Luar Negeri serta Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.

Mengingat Indonesia bukan merupakan Negara-negara yang menandatangani protokol maupun konvensi Pengungsi, maka Indonesia tidak memiliki Undang-undang yang mengurus masuknya Pengungsi ini. Sehingga sebagai proses legitimasi yang diminta oleh UNHCR sebagai izin atas masuknya pengungsi maka pada tahun 2002 Direktorat Jenderal Keimigrasian dibawah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia mengeluarkan selebaran, dimana hal menyatakan bahwa pemerintah Indonesia menerima para immigrant yang dianggap masuk ke Indonesia sebagai Asylum Seeker ataupun pengungsi.

Namun para pengungsi yang masuk ke Indonesia ini bukanlah merupakan para pengungsi yang melalui proses terlebih dahulu, sehingga pada saat masuk ke Indonesia mereka berstatus sebagai Illegal Migrants dan hanya yang diindikasikan sebagai asylum seeker dan pengungsi saja yang diizinkan untuk stay, itupun dengan tanggungjawab yang diambil alih oleh UNHCR untuk memproses yang bersangkutan hingga adanya kejelasan status.

Kemudian UNHCR akan melakukan proses identifikasi, dengan melalui tahap-tahap sebagai berikut :

1. Pendaftaran, dimana para pemohon melakukan pendaftaran dirinya dan anggota kelompoknya serta mengisi data yang dicantumkan selengkap-lengkapnya.

2. Interview, Interview ini dilakukan sebagai proses identifikasi kredibilitas mereka dalam ditetapkan sebagai pengungsi, karena seringkali ditemukan migrants ekonomi, atau mereka yang mencari penghidupan yang lebih baik. Dalam faktanya migrant ekonomi bukan merupakan urusan UNHCR.

3. Penempatan, penempatan dapat diartikan tetap tinggal dinegara kedua yang sedang ditempatinya, namun bisa juga berarti ditempatkan dinegara ketiga dan mendapatkan status kewarganegaraan di Negara tersebut.

Dalam proses ketiga ini, para pengungsi Afghanistan ataupun pengungsi lainnya di Indonesia tidak dapat ditempatkan dinegara ini, karena Indonesia tidak termasuk Negara yang tercantum dalam Konvensi maupun Protokol Pengungsi, sehingga para pengungsi ini akan tinggal di Indonesia hanya sampai UNHCR menempatkan di Negara yang mau menerima dan melindunginya sebagai warga Negara pemerintahan tersebut.

Selama di Indonesia, UNHCR mendapatkan bantuan dari Lembaga-lembaga Swadaya Masyarakat Nasional maupun Internasional, beberapa diantaranya adalah ; Church World Services in Indonesia, IOM, PMI (namun pada perjalanannya PMI melakukan penghentian kerjasama), Lembaga Bantuan Hukum (Sebagai bantuan hukum yang diajukan langsung oleh pengungsi). LSM tersebut memberikan bantuan manajemen penempatan, bantuan sosial serta hukum. Seperti CWS, IOM dan PMI yang memberikan bantuan berupa dana yang diperuntukan sebagai dana dalam menemukan tempat layak untuk ditempati, bantuan pemenuhan bahan makanan, pendidikan, kesehatan dan pekerjaan. Pengungsi pun mendapatkan bantuan dana dari UNHCR agar memperoleh pendidikan bagi anak-anak dan juga pekerjaan disektor informal. Namun, yang menjadi kesulitan dalam penerapan kedua hal tadi ialah bahasa, dimana banyak dari mereka yang tidak mampu berbahasa lokal, sehingga sulit memberikan mereka fasilitas pendidikan, maupun pekerjaan.

Selama di Indonesia,para pengungsi ini bertempat menyebar hampir diseluruh wilayah Indonesia, hal ini karena pemerintah Indonesia tidak memberikan spesifikasi wilayah mana saja yang bisa ditempati sehingga impact-nya timbul kesulitan pendataan berapa banyak pengungsi ataupun illegal migrants yang berada di Indonesia. Para pengungsi ini pun berpindah sesuka hati mereka dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Indonesia. Satu hal yang menjadi permasalahan disaat sebagian dai mereka melakukan pernikahan dengan wanita lokal, karena pernikahan ini tidak dapat didaftarkan secara legal, dan hanya bersifat pernikahan agama. Begitupun juga pada saat seorang atau kelompok pengungsi melakukan tindakan kejahatan, seperti yang telah diatur dalam konvensi pengungsi bahwa pengungsi wajib menghormati hukum, adat istiadat serta norma-norma di wilayah yang ditempatinya. Disaat Pengungsi ini melakukan tindakan melawan hukum, maka pengungsi ini akan dikenakan sangsi, namun dalam hal ini UNHCR tidak melakukan perindungan hukum bagi para pengungsi ini dan pengungsi ini akan dikenakan sangsi yang berdasarkan hukum internasional.

Hukuman yang berlaku biasanya bersifat tindakan deportasi terhadap pengungsi yang bersangkutan, namun dalam tindakan ini pemerintah Indonesia jarang melakukannya dengan alasan biaya yang dikeluarkan akan cukup besar, sehingga para pengungsi ini seringkali terbengkalai dan menunggu uluran tangan badan sosial ataupun keluarga yang membawanya pulang. Selain itu pemerintah Indonesia dinilai sangat lembek terhadap keberadaan pengungsi ini, atau lebih tepat lagi pemerintah Indonesia belum memiliki hukum ataupun undang-undang yang jelas terhadap keberadaan pengungsi ini padahal sejak awal kedatangan pengungsi pada tahun 1979 serta gelombang yang besar pada awal 2001 hingga saat ini, jumlah pengungsi yang datang ke Indonesia justru meningkat, namun hingga saat ini Indonesia belum memiliki legitimasi hukum mengenai pengungsi, yang sedang diperjuangkan oleh UNHCR agar pemerintah dapat membuat perundang-undangan yang menyangkut hal tersebut agar dalam menjalankan tugasnya UNHCR dapat bersinergi dengan peraturan dan perundang-undangan di Indonesia.

UNHCR setiap bulannya akan melakukan pendataan jumlah pengungsi yang berada di Indonesia, serta kemudian data ini akan diinformasikan kepada Dirjen Keimigrasian, UNHCR bekerja dengan IOM dan seterusnya manajemen pengungsi akan dilakukan bersma-sama dengan LSM lainnya yang memiliki hubungan kerjasama.

Sehingga pada proses diplomasi yang terjadi sejak pengungsi tersebut memutuskan untuk masuk ke Indonesia, pihak keimigrasian akan mendata dan menyerahkan mereka ke UNHCR. Kemudian UNHCR akan melakukan identifikasi serta interview untuk menyeleksi dan menimbang dapatkah pihak tersebut dinyatakan sebagai pengungsi, selama masa menunggu untuk mendapatkan status pengungsi tersebut mereka ditetapkan sebagai pencari suaka, kemudian UNHCR akan menyatakan status kepengungsian mereka dan melaporkan kepada pihak keimigrasian selama mereka tinggal di Insonesia, mengingat Indonesia bukanlah bagian dari Negara-negara yang tercantum dalam konvensi pegungsi maka para pengungsi ini tidak memiliki hak untuk meng-apply status kewarganegaraan di Indonesia. Atas dasar tersebut Indonesia merupakan Negara ke-dua atau transit sampai UNHCR menemukan Negara ke-tiga yang akan menerima mereka dan menetapkan status kewarganegaraan pasti. Atau juga mereka dengan secara sukarela akan kembali ke Negara nya sendiri sebagai pemudik, disaat keadaan negaranya telah aman atau untuk kasus Afghanistan rejim yang berkuasa telah turun tahta, atau juga peperangan telah berakhir, konflik telah dapat direndam.

UNHCR akan melakakukan solusi berkepenajangan, yaitu :

1. Return Home Voluntarily, Para pengungsi ini akan diminta secara sukarela pulang ke negara asalnya sebagai pemudik disaat rejim yang berkuasa telah turun, ataupun kondisi negaranya telah kembali kondusif.

2. Integrate Locally, Pengungsi akan berintegrasi dengan penduduk local dimana mereka tinggal. Namun kondisi ini disesuaikan apabila negara yang bersangkutan merupakan bagian dari konvensi dan protocol pengungsi.

3. Resettle in 3rd Country, apabila kondisi pada butir kedua terjadi maka pengungsi akan ditempatkan di negara ketiga dan akan diajukan proposal kewarganegaraannya oleh UNHCR.

Dalam sebuah Negara yang terlibat konflik Negara tersebut dapat memohon rntitas asing seperti UNHCR ataupun Negara-negara lainnya untuk menangani permasalahan pengungsi agar segera dipindahkan dari Negara yang bersangkutan, atau para pencaris suaka ini dapat memberangkatkan dirinya sendiri ke Negara yang dapat menerima mereka dan baru kemudian meng-apply status pengungsi terhadap UNHCR. Apabila keadaan Negara darimana mereka berasal telah dianggap aman ada solusi berkepanjangan yang digunakan oleh UNHCR yaitu mengembalikan mereka kenegara asal dengan alasan keadaan Negara yang telah kondusif dan kembali sebagai pemudik sevara sukarela. Kedua solusi yang digunakan ialah menjadi warga Negara lain, dan yang terakhir ialah dikirim kenegara ketiga.

Pengungsi ini menjadikan perhatian bagi kita mengingat mereka merupakan bagian dari entitas internasional yang haknya harus kita lindungi, apalagi sekarang mereka telah hidup berbaur dengan kita, mencari kehidupan yang lebih layak dinegara kita, maka kita sebagai mahluk sosial sama-sama menjunjung rasa kemanusiaan kita dan melindungi mereka agar mereka tetap aman dibandingkan kehidupan mereka yang carut marut yang telah mereka tinggalkan di negaranya.

Thursday, January 14, 2010

Undeniably conflict on Somali Land....



Mengapa Somali ??

Somalia merupakan satu dari sekian banyak Negara less development di Afrika yang tidak henti-hentinya mengalami konflik di dalam internal negaranya dan juga eksternal dengan tetangganya yaitu Ethiopia. Somalia sendiri secara geografis berada di kawasan Afrika Timur. Selain konflik berkepanjangan di Somalia sendiri situasi negaranya masih sangat terbelakang, dimana angka kemiskinan di Somalia merupakan urutan tertinggi di Seluruh dunia. Maka, tak heran Somalia merupakan sarang pembajak dan angka kejahatan yang masih tinggi.

Konflik antar ethnis sendiri muncul sejak Somalia memperoleh kemerdekaannya pada tahun 1960. Penduduk Somalia merupakan penduduk dengan latarbelakang kebudayaan serta tradisi adat istiadat yang kuat, dimana walaupun terbagi dari beberapa ethnis dan klan namun memiliki kesamaan bahasa serta gaya hidup yaitu mengembala. Islam merupakan agama mayoritas serta memeiliki kedekatan dengan penduduk disana. Selain itu, penduduk Somalia yang hidup di Tanduk Afrika, mampu menyesuaikan diri dengan kondisi alam Afrika yang gersang dan tandus, maka tak heran para penduudk Somalia kebanyakan hidup bergantung selain pada hutan juga melaut.

Awalnya Afrika dijajah oleh tiga Negara Eropa (Inggris, Perancis dan Italia), kemudian ketiga penjajah ini membagi wilayah Afrika menjadi beberapa wilayah yang terpisah. Sebagai contoh berawal dari masa awal kemerdekaan dimana British Somaliland dan Italian Somalia digabung membentuk Republik Somalia. Kemudian, dari situlah muncul pergerakan-pergerakan ethnis yang menuntut hak klaim wilayah kependudukan. Kemudian hal tersebut menjadi pemicu awal konflik Somalia yang tak kunjung surut.

Sebagai suatu institusi Internasional yang memayungi Negara-negara dis eluruh dunia. Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) menjadi suatu institusi yang masuk kedalam ranah konflik di Somalia, dan mendesak pemerintah Somalia untuk menyelesaikan konflik di negaranya. Selain itu PBB pun mendesak Uni Afrika agar memberikan kontribusinya untuk menjembatani konflik Somalia yang merambah hingga ke Ethiopia.

Maka dalam makalah ini saya akan memberikan analisa atas peranan PBB sebagai institusi Internasional dalam meberikan resolusi serta wacana-wancana menuju penyelesaian konflik Somalia serta impact-nya terhadap kesejahteraan hidup didalam Somalia itu sendiri.

Yang Jadi pertanyaan.....

1. Apa saja peranan PBB dalam Usaha menjembatani konflik-konflik di Somalia yang belum terselesaikan hingga kini ?

Teori HI....

Dalam melakukan pembelahan terhadap isu konflik Somalia ini, maka saya menggunkan teori Hubungan Internasional Realisme sebagai pembelahnya. Teori Realis muncul paska Perang Dunia II, sebagai pematah terhadap keberadaan teori Liberalis yang menyatakan bahwa setiap aktor mampu berkerjasama. Namun, pecahnya Perang Dunia II membuktikan bahwa aktor-aktor tersebt justru tetap mengutamakan self interest-nya masing-masing.

Realis sendiri di kemukakan pertama kali dalam studi HI oleh Hans J Morgenthau. Realis muncul setelah gagalnya Liga Bangsa Bangsa menjembatani perdamaian internasional. Realis sendiri memiliki empat pendekatan, yaitu : Pertama, negara sebagai pelaku utama dan sekaligus pelaku terpenting. Kedua, negara dipandang sebagai unitary actor. Ketiga, negara secara esensial diasumsikan sebagai aktor yang rasional (essentially a rational actor). Keempat, dalam hirarki isu internasional, kaum Realis biasanya menempatkan aspek keamanan nasional (national security) pada urutan pertama, disini power adalah konsep kunci.

Namun dalan isu konflik Somalia ini implikasi nyata dari pandangan di atas adalah bahwa sifat anarkis, individualis, egois individu dalam upayanya untuk mendapatkan kekuasaan adalah sah dan dapat dibenarkan.

Peran AS yang masuk pada akhir 90-an pun membuktikan kepentingan AS di Somalia yaitu menempatkan kepentinga-kepentingan strategisnya, dengan memanfaatkan konflik di Somalia. Karea secara geografis letak Somalia yang dapat menguntungkan, karena letak Somalia yang berada di Laut Merah yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia, yang merupakan jalur perdagangan Internasional. Selain itu kepentingan-kepentingan strategis lainnya dimana peletakan kepentingan milik Negara-negara Uni Eropa di Negara-negara tetangga Somalia.

Somalia Paska Kemerdekaan

Somalia merupakan sebuah Negara yang terbagi dari banyak ethnis group minoritas yang homogen, dimana perbedaan ethnis di Somalia justru memiliki kesamaan bahasa (Somali) serta agama (Islam), namun konflik di Somalia itu berasal dari perpecahan yang terjadi pada klan-klan minoritas maupun mayoritas. Secara demografis klan-klan ini terpisah berdasarkan letak pemukiman, dimana sebagian klan yang dianggap ‘berada’ tinggal di permukiman mewah sedangkan lainnya berada di pedesaan atau bahkan hutan.

Sejak merdeka dan dilakukan pembagian oleh para ex-penjajah menjadi Republik Somalia, para nasionalis Somalia berambisi membentuk Somalia Raya, yang menyatukan masyarakat Somalia yang tnggal di wilayah yang jatuh ke tangan Kenya, di distrik Perbatasan Utara, Ogaden yang berada di distrik keperintahan Ethiopia dan Djibouti, dimana diwilayah tersebut sekitar sepertiga dari 4 juta warga Somalia tinggal. Keinginan para nasionalis ini tertera dalam konstitusi Somalia dan tercermin dari bendera Somalia, yakni lima bintang yang melambangkan lima segmen penduudk Somalia.

The Somali People collectively and individually struggling for a life of dignity and equality, and engaged in a fight to establish lasting peace and stability internally and externally, to realize the general interests of the working masses, and accomplish the major objectives of the revolution, unity of the nation, socialist equality and democracy in which the individual attains higher levels of political and social consciousness and strengthens the pillars of the revolution and national sovereignty, in order to achieve rapid political and socio-economic development, have resolved to adopt this constitution which shall constitute the basis of the struggle for the development of the Somali society, peaceful co-existence and mutual co-operation among nations of the world, especially those whose interests shall coincide.” [1]

Dibawah semangat erat nasionalisme tersebut, terdapat ikatan kompleks antar kehidupan bermasyarakat di dalam Negara Somalia itu sendiri. Masyarakat Somalia terbagi menjadi clan dan sub-clan, sub-clan itu sendiri berada dibawah clan yang kemudian seterusnya berlanjut hingga menjadi satuan Negara. Lima clan tersebut ialah, Darod, Hawiye, Isaq, Dir dan Digil-Mirifleh. Namun, dalam perjalannannya keinginan untuk mepersatukan kependudukan Somalia itu menemui kegagalan yang berujung terhadap kekalahan militer dan konflik internal yang kemudian tumbuh.

Kemudian pada 1969, Somalia memiliki pemimpin baru yaitu Jenderal Mohammed Siyad Barre yang memproklamirkan Somalia sebagai Negara Marxist, yang pada saat itulah Uni Soviet masuk kedalam wilayah Somalia. Somalia sendiri kemudian melakukan proses nasionalisasi dan menerima penasihat-penasihat Soviet didalam kementrian dan badan-badan Somalia termasuk didalam militer. Soviet kemudian meningkatkan tujuan strategisnya dalam memperluas pengaruhnya di Laut Merah dan Samudera Hindia. Pada 1972 Soviet diberi hak untuk menggunakan pelabuhan Barbera di Somalia Utara, sebagai imbalan pemberian bantuan 37.000 personel tentara dengan artileri berat dan angkatan udara modern yang dilengkapi pesawat-pesawat jet milik Uni Soviet.

Sewaktu Ethiopia mengalami kesulitan dalam konfliknnya dengan Eritrea, Siyad Barre menerjunkan pasukan regulernya untuk membantu pemberontak Somalia di Ogaden. Konflik dengan Ethiopia ini didasari atas latar belakang demografis, dimana 90 % penduduk Somalia merupakan Islam sedangkan Ethiopia beragama Kristen.

Pada saat perang sedang berlangsung Soviet mengalihkan dukungannya justru pada rezim Marxist Ethiopia. Siyad meminta Soviet untuk menambahkan bantuan terhadap Somalia, namun ditolak oleh Soviet. Karena itu Siyad membatalkan perjanjian persahabatan dan kerjasama dengan Uni Soviet, bahkan mengusir para penasihat Uni Soviet dari Somalia. Uni Soviet pun kemudian mendapatkan dukungan dari Kuba [2] dalam membantu Ethiopia selama perang di Ogaden dan Eritrea, dalam perang ini kemudian menjadi berbalik menjadi kekalahan Somalia pada Maret 1978 dan empat hari kemudian Somalia menarik diri dari Ogaden.

Kekalahan ini berimbas ke stabilitas politik di Somalia. Para perwira dari clan Majerteyn dan Darod berupaya melancarkan kudeta terhadap pemerintahan Siyad tapi memperoleh kegagalan dan para pemimpinnya ini melarikan diri ke Ethiopia serta membentuk Somali Salvation Democratic Front (SSDF) yang melancarkan gerilya terhadap Siyad. Perang gerilya kedua ini dilancarkan oleh Somali National Movement (SNM), yang merupakan kelompok Utara yang berbasis clan Isaq, yang didukung oleh Ethiopia.

Siyad bereaksi keras secara militer dan ekonomi, dengan melakukan eksploitasi persaingan antar clan dalam rangka memecah belah lawan-lawannya. Siyad lebih mengandalkan pada clan-nya sendiri, yaitu Marehan dari Darod. Sikap Siyad yang anti-Soviet kemudian membuhakan dukungan dari pihak Barat. Sepanjang 1980-an AS memberikan bantuan senilai US $ 800 juta, setengahnya merupakan bantuan dalam bentuk peralatan militer.Sebagai timbal balik AS diberikan akses bagi pelabuhan serta lapangan terbang di Somalia. Selain AS, Siyad memperleh bantuan dari Italia sebanyak US $ 1 Miliar. Nialai bantuan asing yang masuk ke kantong Somalia setara dengan US $ 80/penduduk atau sama dengan setengah dari GDP.[3] BAntuan-bantuan ini kemudian menjadi penerimaan pokok rezim Siyad, namun sayangnya bantuan ini justru dipergunakan untuk kesejahteraan kroninya, ketimbang digunakan untuk kepentingan rakyat.

Sehingga para loyalis mendapatkan keuntungan dari bantuan pangan, dengan peningkatan konsumsi makanan. Dari Negara yang dapat swa-sembada pangan, Somalia berubah menjadi sangat tergantung dari import makanan, yang menjadikan keuntungan bagi golongan elit.

Dalam rangka memutuskan hubnugan dengan para pemberontak, pada 1988 Siyad mengadakan kesepakatan dengan pihak Ethiopia utnuk saling menghentikan dukungan bagi para pemberontak di kedua Negara. Dengan begitu Ethiopia dapat menarik pasukannya yang berada dekat perbatasan Somalia untuk melawan majunya pemberontakan di Eritrea dan Tigray serta memberikan kesepmapatan bagi Siyad untuk mengganyang gerakan pemberontakan SNM di Utara Somalia.

Sebagai tindakan antisipasi SNM melakukan penyerangan ke sejumlah kota termasuk Hargeisa yang merupakan kota besar yang berada di Utara Somalia, yang juga berbatasan dengan Ethiopia. Dalam melakukan pencegahan pasukan angkatan Udara Somalia melakukan pemboman, selain itu para pejuang aliansi juga berhasil merebut wilayah terbesar di Somalia Selatan dengan adanya bantuan asing.

Dalam konflik Internal ini, Liga Arab sebagai persatuan bangsa-bangsa Arab yang merupakan tetangga dari Afrika turun tangan dengan menjadi fasilitator bagi pembicaraan pihak yang bersiteru di Khartoum, Sudan. Tujuannya ialah unutk mengembalikan fungsi pemerintah pusat yang telah tersobek-sobek akibat kekerasan Siyad Barre yang kemudian dijatuhkan pada tahun 1991 atas kemenangan SNM. Sayangnya momentum tersebut tidak dimanfaatkan untuk melakukan perubahan di bidang social, politik, ekonomi yang lebih demokratis. Sebaliknya, justru meperkeruh konflik ethnis di Somalia dengan adanya perebutan kekuasaan. Karena itulah kemudian Somalia dinyatakan sebagai failed states atau collapsed state.

Invasi Ethiopia Terhadap Somalia yang Didukung Oleh Amerika Serikat

Pada akhir 1990an lahirlah Islamic Court Union ditengah-tengah perang yang sedang bekecamuk. Organisasi ini merupakan gabungan fraksi yang di pimpin oleh Hussein Aweys dan Syarif Ahmed gerakan Al-isttihad Al Islamiyah (yang dipimpin oleh Hassan Abdullah dari Turki) dan Gubernur Shabeellaha Hoose, Yusuf Mohammed Siad "Indha'adde". Pada pertengahan 2006, yang kemudian gerakan ini banyak mendapat dukungan luas.

Pada akhir 2006, kelompok islamis ini berhasil mengalahkan pemerintah transisi yang dituding sebagai boneka Ethiopia dan merebut hampir semua kota penting, termasuk Ibu Kota Mogadishu. Kekalahan inilah yang mendorong militer Ethiopia secara terang-terangan menyerang wilayah Somalia. Washington, yang jelas tidak menyukai Islamic Courts Union, memberikan dukungan kepada para warlord Ethiopia, yang kemudian bersatu dalam bendera Alliance for the Restoration of Peace and Counter-Terrorism. Tidak hanya memberikan dukungan, Pemerintahan AS pun memberikan bantuan militer, dan operasi intel terhadap ICU dan keberadaan penasihat militer. Namun, dukungan AS di Somalia bukanlah perkembangan baru, atau sebagai reaksi sesaat terhadap manuver Ethiopia saja.

CIA dan Pentagon mulai meningkatkan aktifitasnya di Somalia, sejak ICU mulai menguasai beberapa wilayah di Somalia. Tidak kurang dari setahun, AS secara diam-diam maupun terang-terangan memberi dukungan kepada siapapun, termasuk Ethiopia, yang berani menghadapi ICU. Dana diberikan kepada preman bersenjata di Mogadishu untuk mengalahkan ICU. Para ketua militan tersebut bergabung di Alliance for the Restoration of Peace and Counter-Terrorism, yang terbentuk di bulan Februari 2006 yang didanai dari agen CIA di Nairobi, ibukota Kenya.

Di akhir bulan Desember, Jendral John Abizaid sebagai komandan Pusat Komando militer AS mengunjungi ibukota Ethiopia Addis Ababa untuk menyetujui rencana invasi Presiden Ethiopia, Meles Zenawai, terhadap tetangganya Somalia. Menurut sumber diplomatik, AS telah menerjunkan pasukan elit di Somalia untuk mendukung operasi Ethiopia, disamping memberi laporan satelit terhadap gerak-gerik pasukan ICU.

Alasan AS dalam mendukung invasi Ethiopia adalah perlindungan pemerintahan ICU terhadap tersangka pengeboman kedutaan Amerika di Kenya dan Tanzania di tahun 1998. Serangan terhadap dua kedutaan tersebut menewaskan sekitar 200 orang, lusinan diantaranya adalah warga AS. Maka justifikasi utama agresi Ethiopia dan AS ada dua.

· ICU memiliki hubungan dengan teroris yang membom kedutaan AS dan akan mengganggu keamanan regional apabila dibiarkan berkeliaran.

· Pemerintahan Sementara Somalia adalah pemerintahan yang sah dan didukung oleh mayoritas penduduk Somalia.

ICU lahir sebagai jawaban dari harapan rakyat Somalia yang menginginkan kedamaian dan stabilitas dalam menyelesaikan segala bentuk persengketaan. Sejak ditumbangkannya pemerintahan Mohammed Siyad Barre di tahun 1991, Somalia tidak pernah memiliki pemerintahan yang fungsional. Secara praktis wilayah Somalia diatur oleh para militan bersenjata dari berbagai suku. Di tahun 1990an, Somalia menderita krisis pangan yang menyebabkan kematian sekitar ribuan penduduk, kemunduran ekonomi, dan perebutan bantuan pangan oleh para preman. Intervensi ‘kemanusiaan’ AS yang terakhir, terjadi di masa itu yang berakhir dengan kematian 18 tentaranya, setelah menewaskan sekitar 10,000 penduduk Mogadishu.

Maka ICU lahir sebagai jawaban dari keinginan penduduk Somalia sendiri yang menginginkan Syariah untuk menyelesaikan persoalan mereka. ICU pun menjadi suatu gerakan populis, karena ia memberikan jalan keluar yang kongkrit dalam berbagai aspek seperti stabilitas, keamanan, dan penyelesaian sengketa yang damai di masyarakat.

Mengenai klaim bahwa ICU menampung pelarian teroris, perlu diingat bahwa ini bukan pertama kalinya rakyat Somalia dituding sebagai pelindung teroris. Setelah Peristiwa 911 di AS, Hussein Mohammed Farah Aideed (seorang ketua militan yang bergabung dengan Pemerintahan Sementara Somalia) menyatakan bahwa perusahaan transfer uang Al-Barakat memiliki “hubungan dengan teroris dan Somalia memiliki kecurigaan adanya simpati kepada Osama bin Laden”. Saat itu Al Barakat adalah penyedia lapangan pekerjaan terbesar di Somalia, dan mentransfer sekitar 140 juta dollar per tahunnya ke Somalia yang dikirim oleh warga muslim Somalia dari seluruh penjuru dunia.

Dari tuduhan tersebut, Amerika dan PBB lalu melakukan investigasi terhadap Al-Barakat dan memaksanya untuk menghentikan seluruh operasinya. Ini menyebabkan hilangnya jutaan dollar yang dikirim dari warga Somalia yang tinggal di luar negeri, karena proses transfer yang dipaksa dibekukan. Setelah bertahun-tahun diperiksa, baik pemilik dan karyawannya, tidak ada satupun yang menghasilkan tuntutan di pengadilan tentang keterlibatan Al-Barakat dengan terorisme, padahal jutaan dolar dana warga Somalia telah hilang. Maka Amerika, Ethiopia dan anteknya memiliki sejarah menggunakan tuduhan palsu untuk melakukan tindakan agresi.

Ethiopia dan AS telah menjustifikasi intervensi di Somalia dengan dalih mendukung Pemerintah sementara sebagai satu-satunya lembaga yang mampu memberikan kedamaian dan stabilitas di Somalia.

Apabila ditinjau ulang tentang berdirinya Pemerintahan Sementara ini maka akan jelas, bahwa ini alat propaganda AS dan Ethiopia. Dimana Presiden Pemerintahan Semenatara, Abdullah Yusuf Ahmed adalah bekas pimpinan wilayah Puntland, yang terpisah dari Somalia dan membentuk pemerintahan sendiri di tahun 1990an. Ia menjadi presiden hingga tahun 2001, ketika masa kekuasaannya berakhir, Abdullah tidak begitu saja melepaskannya dan justru memimpin pemberontakan. Setelah menguasai Garowe, ibukota Puntland di tahun 2002, ia menjadi presiden lagi sampai tahun 2004.

Orang-orang PFTS yang menjabat sebagai Presiden, menteri pertahanan, menteri keuangan dan lain-lain adalah para militan dari berbagai milisi. Orang-orang ini adalah militan yang sama yang menghancurkan Somalia hingga hampir collapse, yang kemudian AS serta PBB tidak sungkan untuk mendukung Pemerintahan ini, sebagai sumber harapan Somalia Baru.

Meski AS nampaknya cukup puas dengan keberhasilan mencapai tujuannya dengan menggunakan Eithiopia dan Pemerintahan Yusuf, ini baru tahapan terbaru dalam konflik untuk menguasai Somalia. Somalia adalah tanah strategis, yang merupakan kunci regional. Di samping memiliki sumber daya alam, seperti minyak, gas dan uranium, pantai Somalia mencakup Laut Merah, sebagai jalur transportasi maritime internasional yang penting. Konsekuensi dari perang antek yang dikontrol oleh AS akan memberikan dampak secara meluas.

Klaim Eithiopia tentang terorisme di Somalia menaikkan suhu ketegangan dengan Eritrea, tetangga Eithiopia di bagian Timur. Kedua Negara tersebut adalah sekutu AS dan pernah terlibat dalam persengketaan perbatasan. Konflik ini mencetuskan perang antara Mei 1998 hingga Juni 2000. Meskipun perjanjian damai telah ditandatangani melalui Mahkamah Internasional, ketegangan kian meningkat. Tahun 2006, dua negeri tetangga tersebut memobilisasi pasukan masing-masing ke perbatasan.

Ethiopia menuduh bahwa Eritrea memasok senjata bagi ICU dan klaim ini didukung oleh AS. Implikasinya, Eritrea menjadi pendukung langsung atau tidak langsung dari terorisme. Meski Presiden Eritrea, Isaias Aferwerski membantah tuduhan tersebut, pemerintahannya juga mengutuk AS dan pasukan Eithiopia di Somalia. Ketegangan antara Eritrea dan Eithiopia bisa menyulut api pertempuran.

Sebagaimana kekuasaan regional, negeri lain juga ingin berebut pengaruh di wilayah Tanduk Afrika ini. Cina adalah investor terbesar di Sudan dan menerima 7% dari penghasilan minyak dari negeri ini. Beberapa tahun lalu, Cina membina hubungan baik dengan tetangga Sudan, karena suplai minyak Cina berada di wilayah perairan tetangga Sudan. Itu sebabnya, Cina adalah pemasok senjata bagi Ethiopia dan Eritrea sekaligus. Karena sedang menghadapi dominasi AS, Cina memberikan perhatian khusus dengan Negara-negara di Afrika yang memiliki sumber daya alam besar.

Perancis adalah Negara lain yang juga memiliki sejarah panjang dengan Negara-negara di Tanduk Afrika sejak jaman kolonialisme. Campur tangan AS di wilayah ini membuat Perancis merasa terancam. Instalasi militer Perancis di Djibouti, Camp Lemonier, kini juga menjadi pangkalan tentara AS, yaitu Komando operasi militer Tanduk Afrika yang dibentuk sejak 2002 dan terletak di sebelah utara Somalia. Perancis juga memiliki ribuan pasukan yang berpangkalan di Chad, Negara tetangga Sudan di bagian Barat.

Perancis secara tidak langsung menyokong pemberontak di Darfur melalui pemerintahan Chad yang dipimpin oleh Idriss Deby. Ia memiliki hubungan dekat dengan pemberontak Darfur melawan Sudan. Sebaliknya, pemerintahan Sudan yang dipimpin Omar al Bashir mendukung tentara pemberontak melawan Chad. Pesawat tempur Perancis menyerang pasukan pemberontak yang didukung oleh Sudan di bulan April 2006, dan mengecilkan nyali pemberontak yang berusaha menumbangkan pemerintahan Deby.

Somalia dan Tanduk Afrika secara keseluruhan bisa menyaksikan berlangsungnya persaingan kekuatan asing dalam mendukung pimpinan Negara-negara di wilayah tersebut. Beberapa analis memperkirakan bahwa kesulitan yang dihadapi AS di Iraq dan Afganistan membuat saingan AS menjadi bersemangat untuk menandingi dominasi AS di bidang ekonomi dan politik. Bekas pembantu Menteri Dalam Negeri AS, Chester Crocker mengakui kepada BBC di bulan Desember, ”Permainan di Afrika kembali berlangsung. Hanya saja, dengan kompetisi yang lebih ketat dalam mempengaruhi para pemerintahan lokal di Afrika, demikian juga adanya potensi kompetitor dan penyeimbang kebijakan diplomatik AS. Tidak hanya Cina, tapi juga Brazil, negeri Eropa, Malaysia, Korea, Rusia dan India.”


[1] Constitution of the Somali Republic Democratic on Preamble to the Constitution

[2] http://www.acig.org/artman/publish/article_188.shtml diakses pada 4 January 2010 pukul : 18.19 WIB

[3] Perkembangan zHubungan Internasional “Afrika”. Dr. Abdul Hadi Adnan. Hal 133

Monday, January 4, 2010

Queen of My Heart


really...
kemaren tanggal 3 Januari '09 waktu lagi mau berangkat balik ke kostan,
aku liat mama nahan air matanya, sempet bingung kenapa mama nangis...
dan aku pun tetap pergi,
pas lagi di perjalanan i wandering of that,
dan baru tau jawabannya saat sampai, at least semiggu diem dirumah karena liburan taun baru bikin mama nyaman ada kedua anaknya diem dirumah,

dari situ aku baru sadar,
dulu waktu masih ABG, jaman SMP.. mama sering banget marah karena aku pasang musik kenceng-kenceng, tapi sekarang mama ga pernah ngeluh lagi.. malahan skarang suka ikut nyanyi atau dance-dance konyol..

dulu, kalo ke gap telfonan sampe malem mama suka ngome-ngomel, dan manjang sampe bawa-bawa harga diri perempuan,
tapi skarang mama malah ikut nimbrung dengerin conversation aku.

dannn...
finally itake her point,
bahwa mama sudah cukup menganggap aku dewasa, i can go with my own perspective..
dan mama yakin udah cukup banyak negejejelin aku dengan moral-moral yang harus aq pegang...

hehehe, kadang lucu juga liat mama yang harus adaptasi sama sifat-sifat anaknya yang nyebelin,
tapi akhirnya aq sadar, setiap aku harus pergi dan cukup lama..
mama bakal nangis,

mama merasa kesepian, bertahun-tahun selalu ditemenin sama manja aku ketawa, aku, nangis aku, ngomel-negomel sampe kecerobohan aku..
tapi skarang, yang mama liat cuma TV bisu, yang ga lagi direbutin sama kedua anaknya,
masakannya yang slalu penuh, padahal dulu br mateng aja langsung ludes... (makanya skarang mama jarang masak lagi)

whew...
"Itulah Hidup" kata mama...
hidup dinamis, smua bisa bereubah,
waktu berjalan,
kamu tumbuh,
dan
yang terpenting... Kita semua menju ke proses pemdewasaan kita masing-masing..


yang aku tau, suatu hari nanti, aku pengen kaya mama,
jadi seorang Ibu yang ga pernah berenti doain anaknya (walaupun diluarnya kerjaannya cemberut and ngedumel, apalagi kalo udah disuruh-suruh)

slalu yakin sama anaknya, biarin anaknya emmeilih jalan hidupnya masing-masing...
karena kata mama, cara nikmatin hidup adalah dengan terus berjalan, berhenti sebentar dan lanjutkan perjalanan...

dan inilah pegangan buat aku..
trus jalannn....
jangan terhenti dengan tangisan mama, karena mama nangis bukan karena ga rela aku pergi, tapi karena ia berdoa hingga ujung sanubari nya " Ya Allah lindungilah permata hatiku, jaga ia dari tangan-tangan mereka yang jahat.."


thanks mom,
smoga Allah SWT membalas setiap tetes keringat dan airmata mama dengan desiran kebahagiaan suatu hari nanti...

LOve You mom..
you're the only one QUEEN of my heart !!