Monday, January 4, 2010

Feminisme dibawah Payung Fundamentalis Muslem Timur-Tengah

Latar Belakang Masalah

Kulturalisme Islam yang telah sekian lama dijadikan akar bagi kehidupan mereka didunia dan hingaa akhirnya menjadi pencapaian dan hukum timbal balik pada masa akhir. Kontradiksi yang bergerumul antara keinginan memepertahankan akar-akar islam dan memenuhi kemampuan hidup di dunia dan menjalankan modernitas.

Dibawah tekanan rezim-rezim fundamentalis, islam justru terlihat terbelakang dan terpinggirkan. Tak tersentuh pembaharuan dan kemajuan yang signifikan serta jauh tertingal dari para modernis, yang justru bahakan dengan pedoman pada ayat-ayat di Alquran bangsa Barat telah menemukan penemuan-penemuan baru.

Dalam ke-fundamentalisme-an para pemimpinnya wanita ialah satu sisi yang merasa paling dirugikan. Dimana hak kehidupan mereka berada dibawah tangan lelaki, wanita ialah bagian dari harta para pria. Dari pemikiran itulah yang menimbukan ketidakberartiannya wanita untuk negara ataupun bagi keluarga, bahkan bagi mereka wanita hanyalah ‘aib’ bagi keluarga.

Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman” (Ali Imran 3:139)

Dan Allah SWT telah bersabda bahwa para umatnya adalah manusia yang tinggi kedudukannya maka, sudah sepantasnya perempuan memiliki kedudukan yang sama, dan mendapatkan penghidupan yang layak dulu maupun sekarang.


Wanita di Mata Alquran

Islam dalam pandangan umatnya merupakan sebuah ajaran dan keyakinan yang damai dan menjunjung tinggi kebenaran yang akan menjadi pedoman terbaik hingga masa akhir kehidupan didunia. Dalam ayat-ayat yang dikandung dalam Al-Quran, Islam mengajarkan untuk saling menghormati sesame umat beragama, tidak membedaka-bedakan, baik pria maupun wanita semua sama di mata Allah, hanya tanggung jawabnya lah yang dibedakan. Secara harfiah Pria dituntut untuk dapat menjadi imam serta mampu melindungi perempuan dan menyayanginya. Karena dalam Islam wanita ialah mahluk yang paling indah yang diciptakan oleh Allah SWT, bahkan bagi mencitrakan image wanita Islam dituangkan dalam surat An-nisa dan Maryam yang dapat menjadi benchmark bagi kehidupan wanita-wanita muslim. Siti Khadijah, Maryam, Siti Aisyah ialah stereotype wanita-wanita Islam yang penuh pengabdian pada Muhrimnya (Suami) dan wanita-wanita pilihan yang dapat menjadi contoh bagi kaum muslim dimasa kini.

Seiring perjalanan waktu , implikasi tersebut mulai pudar bahkan melenceng jauh, betapa wanita-wanita Muslim justru seringkali mendapat perlakuan yang tidak terhormat dan justru menjadi korban fundamentalism dari sebuah kebijakan. Maka dengan berpegang kepada sejarah kelam yang dialami wanita-wanita di negara Timur Tengah, dimana disanalah justru wanita-wanita Islam mengalami hari-hari terburuknya.

iii. PEREMPUAN MUSLIM

Hujatan orang-orang Barat terhadap negara-negara Timur yang tidak lepas dari kulturalisasi nya yang masih dipegang teguh hingga tidak bergeser sedikitpun, hingga menimbulkan kesan anti-kemajuan dalam mind set Barat terhadap Islam. Diamana tidak ada penyesuaian dengan modernitas dunia saat ini.

Bahkan bagi orang-orang Barat memandang wanita-wanita muslim sebagai bagian yang anti kemajuan. Dimana, mereka rela diperlakukan sebagai budak bagi pria-pria muslim. Wanita Barat telah diperjuangkan hak-nya sejak dulu, namun wanita muslim justru tetap pada kondisi tidak tersentuh hukum, bahkan termarginalkan dalam praktek-praktek politik.

Sebut saja wanita-wanita di Afganistan, harus mendapat perlakuan yang menyedihkan dalam praktek politik yang terjadi pada tahun1990-an, diamana usaha kudeta yang dilakukan pergerakan politik seperti masa Mujahhidin hinga semasa Taliban berkuasa. Mereka tidak mendapat persamaan hak. Bahkan masa kekuasan Taliban, Wanita diperlakukan sebagai budak baik pemerkosaan, pembunuhan, penyiksaan, hingga pelarangan untuk bersekolah. Kewajiban menggunkan hijab (cadar), pengharusan penggunaan sepatu putih, dan kelarangan untuk keluar rumah selain dengan muhrimnya1. Hal ini sangat bertolak belakang dengan praktek keislaman yang dituangkan dalam Al-Quran, maka pada saat itu gerakan feminism di Barat dan belahan dunia lainnya menuntut persamaan hak bagi perempuan muslim untuk disejajarkan dengan lelaki.

NAmun, secara keharusan yang tercantum dalam ayat-ayat Al-Quran banyak disebutkan bahwa wanita harus dapat menjaga aurat-nya (dari ujung rambut hingga ujung kaki, terkecuali telapak tangan dan wajahnya), hal ini untuk menjaga serta melindungi mereka dari nafsu-nafsu bukan mukhrimnya, serta melindungi mereka dari mata-mata yang mengancam, juga untuk menutupi lekuk tubuh mereka yang tercipta indah.

Ta’aruf ialah sebuah cara yang dapat dilakukan oleh perempuan muslim dalama mencari pasangan hidupnya. Hanya dengan bertemu satu kali, derta memandang wajah lelaki sekilas, mereka harus bisa langsung memutuskan pernikahannya tersebut. Secara logika hal ini seperti “Membeli kucing dalam karung” karena, mereka tidak pernah tahu seperti apa sifat sesungguhnya dari lelaki tersebut. Tetapi, hal ini bresangkutan denga alasan bahwa Allah SWT tahu apa yang terbaik untuk kita. Sehingga Ta’aruf tersebut bertujuan meminta ridha Allah SWT atas apa yang terbaik dalam menemukan cinta sejatinya. Namun seringkali Ta’aruf ini justru dijakain ajang perjodohan orangtua mereka atau sanak keluarga sebagai penjualan anak wanitanya. Hal ini sering terjadi di negara-negara Timur Tengah. Diamana seorang wanita harus menikah dengan orang yang lebih tua, dan kaya aya untuk memngangkat derajat keluarganya. Atau seorang perempuan muda dijodohkan dengan seorang pria yang tidak ia cintai. Sehingga pada perjalanan perkawinanya perempuan banyak dirugikan, yang justru malah dijadikan sebagai budak dan mesin penghasil anak. Itupun harus melahirkan anak lelaki, apabila wanita maka sang istri akan disiksa oleh suaminya. Serta dalam perjalanan hidup anak perempuan yang dilahirka itu, akan seringkali dihina dan dibedakan oleh Ayahnya dengan anak lelaki2.

Fenomena lainnya, mampukah para wanita-wanita ini konsisten dengan hijabnyaya ?. Karena, apabila saja kita lihat apa yang ada dibalik hijab itu ?. Hijab (cadar) pun berfungsi sebagai pembeda status social, dimana, dengan adanya hijab, seluruh wanita terlihat sama yang membedakan hanyalah matanya saja. Dengan menggunakan hijab maka wania-wanita tersebut tidak perlu bersolek, sehingga tidak ada pembeda mana si jelek dan mana si cantik, mana si kaya mana si miskin. Tetapi, faktanya justru perempuan-perempuan bercadar itu pula yang menjadi langganan butik-butik mahal, bahkan dengan teknologi internet mereka bisa mengakses situs-situs butik ternama, pemesanan untuk baju-baju mewah nan sexy. Bahkan, jiibah (jubah panjang dan besar yang biasanya berwarna hitam) pun dapat dibedakan dari bahannya.

2. a Thousans Splendid Suns.

Karena jiibah mereka yang berasal dari kelas social atas pasti lebih bagus dan terlihat sangat ‘berbeda’ dibanding mereka dari kelas social rendah.

Begitupula penggunaan pacar kecantikan di tangan, orang-orang dari kelas atas akan menggunakan pacar terbaik, dan pembuatannya dilakukan di salon mahal. Begitupun kelas social dapat pula dibedakan dai perhiasan yang mereka gunakan3

Apabila, kita melihat apa saja yang mereka gunakan saat berada jauh dari negaranya ?, maka kita bisa lihat mereka seperti halnya wanita-wanita Barat atau wanita-wanita muslim dati Timur. Jarang sekali dari mereka yang masih menggunakan cadarnya, bahkan diantara mereka menanggalkan jilbabnya dan menggunakan pakaian yang modern tanpa jiibah.

Maka kondisi inilah kita mampu menyimpulkan, betapa wanita-wanita muslim dibawah para kaum fundamentalis justru tertekan, dan dibawah tekanan tersebut mereka akan merubah tampilan mereka agar terlihat lebih modern.

Pertentangan perempuanberkisar terutama dalam wilayah yang menjadi serangan kelompok fundamentalis : hejab dan berkerja diluar rumah. Perempuan membutuhkan determinasi, kekutan moral dan penegerbonan untuk mempertahankan pekerjan-pekerjaan mereka ditengah aturan-aturan baru yang keras dan tidak manusiawi di tempat kerja. Tetapi, semakin besar tekanan, semakin besar pula tekad perempuan untuk melawan. Munculnya para sutradara film, cameramen televisi, pengemudi taksi, bahkan seorang pengemudi truk perempuan –aktivitas-aktivitas professional dan hiburan dilarang bagi perempuan sebelum Revolusi- harus dilihat dalam konteks ini. Deikian juga hejab, symbol-simbol perlawanan dan penentangan perempuan. Para remaja putrid dari kelas menengah yang memakai cadar dengan tidak benar (bad hejab) dihina, didenda, diangkap, dicambuk, atau dibunuh4, tetapi pertentangan perempuan tetap menjadi sekelumitmomok menakutkan bagi Republik Islam Iran.

Seiring dengan berakhirnya perang Iraq pada September 1980, re-islamisasi relasi-relasi gender dan penyelarasan hak-hak perempuan dengan penafsiran yang lebih kaku terhadap syari’ah menghadapi rintangan-rintangan serius, termasuk penentangan yang disuarakan oleh perempuan dan pemuda. Satu contoh perempuan muslim yang berani menembus fundamentalisme ialah Benadzir Bhutto. Namun, dalam masa campaign-nya Benadzir harus

3. Girls of Riyadh

meenghapus harapannya untuk duduk dikursi kekuasaan. Karena Perempuan Pakistan ini ditembak saat menyerukan pertahanan wilayah Pakistan

Maka, akankah ada satu masa dimana wanita dapat memperoleh hak suara dalam golongannya. Walaupun dalam cerita-cerita islam pada masa Nabi Muhammad pun belum ada satupun wanita yang memimpin.

HUKUM QISAS

Ketentuan Qisas (Hukum Pembalasan) di Iran semkain memperkokoh ketidaksetaraan gender dan mendorong terjadinya kekerasan terhadap perempuan5. Sesungguhnya ketentuan-ketentuan hokum yang lama dan bentuk hukuman barbar (termasuk rajam hingga mati) melanggar hak-hak asasi manusia baik lelaki maupun perempuan. Tetapi, hokum itu, tanpa diragukan lagi an tanpa sikap apologestik, lebih keras diberlakukan terhadap perempuan. Pertimbangkan, misalnya, bahwa umur apat diberlakukannya tanggung jawab criminal –masouliat jazail – adalah 9 tahun bagi perempuan dan 15 bagi laki-laki, bahwa hokum dapat memberikan hukuman kepada perempuan hanya karena melanggar aturan pakaian, Hejab sharii, bahwa dalam rajam sampai mati bahwa prosedur yang ditetapkan bagi praktik ini lebih keras bagi perempuan.

Laki-laki dipendam hingga sampai pinggang sedangkan perempuan hingga sampai dada mereka. Jelasnya kemngkinan untuk melarikan diri untuk lelaki lebih besar dibandingkan perempuan, dengan cara melarikan diri dari lubang. Disamping itu uang denda (diyat) yang dibayarkan kepada keluarga bagi meninggalnya seorang lelaki dua kali lebih besar daripada seorang perempuan. Ini berarti bahwa di Iran, kehidupan seorang perempuan (bila dinominalkan) maka akan lebih murah dibandingkan dengan kehidupan seorang laki-laki. Kenyataan ini yang menyebabkan meningkatnya kekerasan terhadap seorang perempuan.

Memberikan harga yang lebih tinggi atas kehidupan laki-laki yang juga bermakna bahwa pemerkosaan dan pembunuhan terhadap perempuan tidak terjamah hokum.

5.Hukum Pidana Islam (Qisas)

Di bawah hokum pidana Iran,kejahatan-kejatahan ini dapat dijatuhkan hukuman mati. Maka dengan itu bahwa saat ini hak kehidupan sepenuhnya masih milik lelaki, sedangkan para perempuan ini masih dianggap sebagai aib.

v.FEMINISME ISLAM DAN AKTIVISME GENDER

Sebagai kesadaran politik, perempuan sekuler juga telah meamnfaatkan kerangka Islam untuk menuntut perubahan.Sejulah besar sarjanawan feminis sekuler Timur Tengah telah berpaling pada tek-teks Islam untuk menentukan solusi bagi penindasan yang dialami perempuan. Alasannya sangat beragam, menurut Hisham Sharabi, ‘meminta bantuan pada Islam’ telah menjadi ‘ukuran pertahan diri’ dikalangan para sarjanawan itu dan ‘tindakan ritual yang paling nyata dikalangan politis dan diskurtif fundamentalisme Islam begitu nyata dan tampak kuat sehingga sebgaian besar para akademisi dan intelektual Timur Tengah secara taken for granted menganggapnya sebgai hal yang tak terhindarkan. Ini seolah-olah hidup dalam satu era sejarah Timur Tengah yang didalamnya fundamentalisme Islam tidak dapat ditentang. Diskursus sekuler untuk menegakan kesetaraan gender dipandang sebelah mata karena ‘elitis’, modernis atau ‘pro kulit putih dan Utara’ dan sebagai kelompok kiri dan nasionalis, diharuskan untuk merevisi keyakinan-keyakinan dan teori-teori politik kita, pertama –tama kita harus mengakui islam, termasuk perlakuannya terhadap perempuan, sebelum kita berani berbicara mengenai penindasan yang dialami oleh perempuan dalam masyarakat Islam,bukan modernitas, berpura-pura bahwa dia telah berbuat demikian dan selalu menggunakan Islam sebagai ukuran analitisnya, sebuah ideology politik dan identitas cultural sebelum mulai mendiskusiakan status perempuan dalam masyarakat6.

Namun penyesuaian ini kerap kali harus disertakan dengan deskritif serta contoh-contoh yang valid, agar para wanita muslim mau tergerak untuk perubahan, dimana dalam hal ini keinginan untuk memiliki hak yang sama dengan laki-laki, penghapusan kekerasan, dapat dipandang dengan tidak sebelah mata oleh para pria

6. Feminisme dan Fundamentalis Islam. Haiden Mogissi.

Dewasa ini gerakan feminism telah banyak lahir di negara-negara mayoritas muslim, hal ini tentunya dengan pandangan vahwa perempuan pun memiliki kehidupan yang sama dengan laki-laki, sebagaimana secara hak untuk memperoleh pengakuan selayak-layaknya. NAmun paying feminism masih belum bisa melebar, karena dibawah fundamentalis negara-negara Islam, yang berpendapat bahwa hokum Islam tidak dapat ditentang,

Apabila kita tiliki dari makna bahwa “ Gauli lah istri mu dengan sebaik-baiknya” bukan secara kekerasan mereka boleh mendidik Istri mereka dan anak-anak, namun justru menggaulinya dengan sebaik-baiknya, serta pastikan mereka bergaul dan berada dalam lingkungan yang baik baginya.

vi. PANDANGAN ANTARA PRAMODERN DAN POST MODERN ISLAM

Argumen menngedepankan tradisi asli dan otentik yang digunakan oleh kelompok fudamentalis untuk melawan hagemoni Barat digunkan juga oleh perspektif postmodern. Dalam konteks ini, Akbar Akhmed mengemukakan dengan tepat bahwa fundamentalisme, seperi posmodernisme, merupakan suat usah untuk menatadi kebali bagaimana cara untuk hidup dala sebuah dunia yang penuh dengan ketidakpastian artinya, dua model pemikira ini, satu brorientasi ke masa lalu, yang lain berorientasi ke masa depan, pada akhirnya menjadi sekutu-sekutu politik dalam kaitannya dengan perubahan bagi masyarakat Islam.

Baik posmodernisme maupun fundamentalisme Islam melihat pengalaman social, politik dan cultural di Barat. Pengalaman yang sangat historis ini digunakan sebagsi vonis memberatkan, atas janji-janji palsu Pencerahan. Untuk mempercepat kebebasan mansia, keduanya bahkan lebih jauh berusaha menemukan unsure-unsu pokok institusi dan praktik promodern. Kedua model penalaran ini lebih menekankan pada permainan dengan, dan dalam kasus fundamentalisme, melakukan manipulasi, bahasa dan teks. Tetapi radikalisme kelompok posmodernis seringkali tidak sampai pada pemutarbalikan tekstual, verbal, linguistic dan diskursus yang ada sebelumnya –diskursus yang muncul sebagai sebuah ‘cara berekspresi’ dan (seperti dalam Orinetalisme karya Said) perangkat praktik-praktik serta institusi-institusi. Dekonstruksi teks dapat mengidentifikasi kerangka konseptual pengarang dan bias-bias yang ada dalam konstruksinya, tetapi ia tidak menawarkan sebuah alternative.

Posmodernis dan fundamentalisme memiliki kemiripan yang sangat dasialisme sebagaiam kritik mereka terhadap kapitalisme, walaupun tidak satupun dari mereka yang menolak kapitalisme atau mimpi-mimpi sosialisme sebagai sebuah alternative yang ada. BArangkali, satu-satunya perbedaan diantara mereka adalah bahwa posmodernisme tidak menawarkan sebuah alternative apa-apa bagi kapitalisme, sementara kelompok fundamentalisme menyajikan sebuah kapitalisme yang lebih primitive dalam bungkus Islam sebagai sebuah alternative bagi gagasan modernitas Barat.

Fundamentalisme dan posmodernisme juga sama-sama menolak konsumerisme Barat yang berlebihan. Ini semua barabgkali menjelaskan penerimaan terhadap Islam, dan bahkan kadang-kadang fundamentalisme, oleh intelektual pos-kolonial yang anti-imperialis Barat. Mereka juga dapat menjelaskan kekecewaanpara intelektual yang kritis terhadap sekulerisme secara lebih umum, bahkan sebuah sikap kembali para ilahiah sebagai sebuah intrumen subjektivitas manusia dalam menentang efek-efek modernisasi yang menjadikan segala sesuatu sebagai objeknya.

vii. KESIMPULAN

Menurut kodratnya manusia memiliki hak dalam mendapatkan perlakuan yang baik dari siapapun, bahkan Allah SWT menyerukan kepada umatnya agar tidak membeda-bedakan sesama mahluk Allah, dari pertimbangan itu sudah selayaknya menjad panutan bagi siapapun. Bahwa perempuan juga mahluk Allah yang dalam kehidupannya memiliki kedudukannya tersendiri. Perempuan kini bukan hanya sesosok mahluk yang termarginalkan, atauanggapan sebgai ‘mesin pembuat anak’ atau bahkan ‘pelayan’ bagi keiangin lelaki.

Dewasa ini perempuan harus memiliki hak yang sama, dalam menentukan suatu keputusan. Perempuan sudah semestinya menjadi mahluk yang dihormati, dari rahim perempuan lah lahir seorang manusia, yang sutu hari nanti mungkin adapt menjadi pemimpin. BAhkan ada anggapan bahwa ‘surga berada ditelapak kak Ibu’. Dari sinilah dapat ditarik kesimpulan ‘ Perempuan ialah Mulia’.

Pergerakan feminisme saat ini sangat gigih menyerukan suaranya, agar perempuan mendapatkan tempat yang layak dalam aspek apapun. PErempuan mampu menjadi seseorang. Dan tidak selamanya kaum Pria lebih baik dari perempuan.

viii. REFERENSI

Girls of Riyadh.Rajaa Al Sanea.2007

A Thousand Splendid Suns. Khaled Hoesaini. 2008

Feminisme dan Fundamentalisme Islam. Haideh Moghissi. 2005

On Feminism and Fundamentalism in Iran and Pakistan. Haeri, S. 1997

Menjadi Wanita Paling Bahagia di Dunia. Dr. Aidh Bin Abdullah Al-Qarni, M.A.2006


PS ; ini adalah bagian dari makalah saya dalam mata kuliah Islam dalam Politik Internasional, alasan saya memilih judul ini.. Hanya ingin membelah kasus ini dan melihat dari sudut pandang saya sendiri..... and ya tanpa bisa "ngelak", it's the fact bahwa isu jender hingga kini masih ada... banyak orang-orang (terutama lelaki) menganggap bahwa wanita tidak boleh disetarakan... oh c'mon guys.. we're a human, and we had our own human rights too.....

dengan berpegang pada "kata-kata indah" dari guru ngaji saya..

bahwa ; wanita tidak diciptakan dari bagian kaki laki-laki karena ia terlahir bukan untuk direndahkan martabatnya, wanita pun tidak tercipta dari bagian kepala laki-laki karena ia bukan untuk melebihi imam-nya (in case, disini lelaki adalah pemimpin kan ?) namun wanita diciptakan dari bagian tulang rusuknya agar dekat dengan hati, agar ia dicintai. Dekat dengan tangan agar ia dilindungi, dan tepat berada dibelakang punggung agar ia menjadi sosok dibelakang kesuksesan laki-laki, serta ia berada ditengah-tengah agar ia dapat selalu mendampingi pasangannya, SUBHANALLAH.......!!!

so, c'mon guys life is not just who you are... but how much things that you had to do.... =)


No comments:

Post a Comment